Pembacaan Nota Pembelaan Kepala Disosdukcapil di PN Sidrap Molor 30 Menit
Terdakwa Syaharuddin Laupe tampak sudah berada di ruang tunggu depan ruang sidang.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Sidang pembacaan nota pembelaan terdakwa Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil), Syaharuddin Laupe molor.
Hingga pukul 16.30 Wita sidang belum juga dimulai. Padahal, saat pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), majelis hakim telah memutuskan sidang pembacaan nota pembelaan dimulai pukul 16.00 Wita.
Pantauan TribunSidrap.com, ruang Sidang Cakra di Lantai 1 PN Sidrap, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritengngae, Sidrap yang menjadi tempat sidang masih tertutup rapat.
Baca: Kepala Disosdukcapil Sidrap Dituntut Penjara Dua Bulan dan Denda Sebanyak Ini
Baca: Kepala Disosdukcapil Disidang di PN Sidrap, Jubir DOAMU Turut Diperiksa
"Belum dimulai, padahal sudah molor 30 menit," kata pengunjung. Terdakwa Syaharuddin Laupe tampak sudah berada di ruang tunggu depan ruang sidang.
Aparat keamanan dari Polres Sidrap dan Brimob Detasemen B Pelopor Kota Parepare tampak menjaga ketat PN Sidrap.(*)