Sengketa Pilwali Makassar
Legislator PAN: Mustahil Putusan Panwaslu Gugurkan Keputusan MA
Optimis persoalan pasangan calon sudah final. Sehingga Appi-Cicu akan melawan kolom kosong.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dukungan pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) dari Partai Amanat Nasional (PAN) makin gesit.
Meski rivalnya masih sibuk melakukan proses hukum di Panwaslu, akan tetapi PAN tetap fokus melakukan kerja elektoral untuk memenangkan pasangan nomor 1 itu.
Hal ini dikatakan oleh Ketua TIM PAN, Sangkala Saddiko berdasarkan rilis yang diterima Tribun Timur, Selasa (8/5/2018).
Menurutnya, tim Appi-Cicu bekerja sesuai dengan fungsi masing-masing.
"Tim Appi-Cicu kan lengkap. Jadi yang urus persoalan hukum itu ada tim hukum. Kita tetap kerja elektoral," kata Sangakala Saddiko.
Meski demikian, legislator DPRD Makassar ini optimis, persoalan pasangan calon sudah final. Sehingga Appi-Cicu akan melawan kolom kosong.
"Kalau Panwas obyektif, maka putusan MA dan PT TUN itu sudah final menurut saya. Karena kan tidak mungkin jika putusan Panwas menggugurkan putusan MA pada perkara yang sama," ucapnya.
Masih lanjut Sangkala, pihaknya akan terus bekerja maksimal memenangkan Appi-Cicu.
Menurutnya, baik melawan kolom kosong atau head to head pihaknya optimis memenangkan Appi-Cicu.
"Sesuai arahan partai kan seperti itu. Memenangkan Appi-Cicu adalah kewajiban. Tidak ada lagi pilihan lain," tandasnya. (*)