Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TEGA! Kronologi Lengkap Cuma Karena Dikencingi, Hasan Basri Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Namun ia juga kaget sebab ditubuh anaknya banyak luka lebam, bekas cubitan.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Mansur AM

Di bagian lain, pelaku menceritakan, anaknya meninggal dunia, kerena terjatuh dari motor, saat membonceng di motor yang dikendarai pelaku di Jl Tun Abdul Razak, Sabtu (5/5/2018).

“Keterangannya berubah-rubah, tapi kita temukan fakta di tubuh korban banyak luka lebam, ” ujar Kapolsek Patalassang AKP Robert Naro, kepada wartawan.

Pelaku mengaku, Sabtu (5/5/2018) pagi, dia mengajak anaknya jalan-jalan ke Anjungan Pantai Losari.

Namun dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 14.00 Wita, Mufid jatuh dari motor dengan posisi kepala lebih dahulu menyentuh tanah.

Hasan langsung kerumah adiknya, Rahmadani (25). Tante korban langsung membawa ponakan ke puskesmas Patallassang, namun pihak puskesmas memberi rujukan ke UGD RSUD Syech Yusuf, Sungguminasa.

Nyawa korban, lepas 15.30 Wita, atau sekitar 10 menit sebelum tiba di UGD.

Untuk kepentingan penyidikan, Minggu (6/5/2018) pagi, jenazah sempat divisum di RS Polri Bhayangkara, Jl Brigjen Mappaouddang, Makassar,

Hari Minggu (6/5/2018) siang, bayi dibawa lima tahun (balita) itu dikebumikan di pemakakan kampung.

Bersama keluarga, kerabat dan warga pedalaman Gowa ini, Wakapolres Gowa Kompol Muh Fajri Mustafa, ikut menggendong jenazah hingga ke liang lahat.

Kasus kekerasan terhadap anak, terbilang tinggi di Gowa.

Data dari Polres dan Pengadilan Negeri Gowa, yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) Gowa, tahun 2017 lalu, melansir kasus pidana perlindungan anak ada 16 kasus.

Sedangkan kasus kekerasan rumah tangga yang diputus di Pengadilan mencapai tujuh kasus.
Masih dari data resmi BPS yang mengutip Polres Gowa, tindak pidana pembunuhan di Gowa, mencapai 12 kasus di tahun 2015, dan 3 kasus di tahun 2016.

Kasus tindak pidana yang dilaporkan di Polisi juga fluktuatif diatas 3 digit. Tahun 2012 ada 1.898 kasus pidana, lalu naik menjadi 1.937 kasus di tahun 2013, lalu turun menjadi 1.738 kasus tahun 2015, dan ada 1.539 kasus pidana di tahun 2016.

Pembunuhan adalah tindak pidana urutan ke-6 dari 12 jenis kasus pidana menonjol.
Sedangkan penganiayaan kasus nomor ke-4 ditahun 2016.

Kasus terbanyak adalah pencurian, kekerasan di jalan dan narkotika,
Untuk kasus Penganiayaan Polres Gowa mencatat angka stabil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved