Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Selayar Akan Verifikasi Dukungan 11 Calon Anggota DPD RI Ini

Andi Dewantara mengatakan bahwa KPU Kepulauan Selayar akan melaksanakan klarifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon anggota DPD RI.

Penulis: Nurwahidah | Editor: Imam Wahyudi
nurwahidah/tribunselayar.com
Kasubag Hukum KPU Selayar, Andi Dewantara memimpin rapat persiapan pelaksanaan klarifikasi syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Berlangsung di Rumah Pintar Pemilu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (7/5/2018). 

Laporan Wartawan  TribunSelayar.com,  Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Kasubag Hukum KPU Selayar, Andi Dewantara memimpin rapat persiapan pelaksanaan klarifikasi syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah  (DPD) RI.

Berlangsung di Rumah Pintar Pemilu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (7/5/2018).

Hadir Komisioner  KPU Selayar Muh. Darwis, Staf Pokja KPU dan tim verifikator sekitar 20 Orang.

Andi Dewantara mengatakan bahwa KPU Kepulauan Selayar akan melaksanakan klarifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon  anggota DPD RI.

Ia menambahkan, bahwa tahap awal kita akan melakukan penelitian administrasi, untuk mencari syarat dukungan yang dinilai perlu diklarifikasi.

"Selanjutnya kita akan melakukan klarifikasi faktual dengan cara menemukan nama-nama sesuai dokumen dukungan untuk  klarifikasi faktual per nama dan per desa yang akan dilaksanakan mulai 8 sampai 10 Mei  2018," tuturnya.

Adapun bakal calon anggota DPD RI yang berkasnya akan diklarifikasi, yaitu

1. Moh. Roem Muin 
2.  Muhammad Syaiful Saleh M.Si.
3. Dr. Sindawa Tarang
4. H Mappaujung 
5. M. Amil Sadiq
6. Nina Marlina Najamuddin
7. Drs. Muh. Yunus Razak
8. Herman Hafid Nassa, 
9. AM. Iqbal Parewangi
10. Dr. ST. Nusra Azis, 
11. Hj. Andi Kasmawati Paturusi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved