Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini 7 Fakta Reski Suci Ramadhani, Siswi Asal Sinjai yang Baru Lulus SD dan Langsung Nikah

Reski Suci Ramdhani (12) rencana akan melakukan resepsi pernikahan Selasa (8/5/2018).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ilham Arsyam
Reski Suci Ramadhani 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang anak di bawah umur di Jl Samratulangi, Sinjai bernama Reski Suci Ramdhani (12) rencana akan melakukan resepsi pernikahan Selasa (8/5/2018).

Reski saat ini baru saja mengikuti Ujian Nasional di sekolahnya.

Rencana pernikahan itu dibenarkan oleh Lurah Balangnipa, Kecamatan Sinjai UtaraMuh Azharuddi Al Anshari.

"Kami sudah tegur langsung orang tua mereka Basri dan Sinar agar tidak menikahkan anaknya. Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena itu di bawah umur," kata Lurah Balangnipa Sinjai, Muh Azharuddin Al Anshari, Senin (7/5/2018).

Meski dilarang namun kedua orang tua mereka Basri dan Sinar tetap akan menikahkan anaknya besok.

Sedang pasangan Reski Suci Ramadhani berasal dari Kabupaten Jeneponto. Calon suami Reski ini disebut sudah cukup umur.

Menurut orangtua Reski, ia menikahkan anaknya dengan seorang laki-laki asal Tino, Kecamatan Taroang, Kabupaten Jeneponto Erwin (16) karena sudah menjalin pacaran sejak dua tahun terakhir.

"Reski sudah pacaran dua tahun terakhir, makanya kami sebagai orang tua harus nikahkan daripada di luar sana jadi bahan pembicaraan," kata ibu Suci bernama Sinar saat ditemui TribunSinjai.com, di kediamannya di Samratulangi Sinjai, Senin ( 7/5/2018).

Beriku fakta-fakta reski:

1. Tanggal Lahir

Reski lahir di Sinjai, Sulawesi selatan 2 mei 2006. Artinya bulan ini ia tepat berusia 12 tahun.

2. Alamat

Alamat orang tuanya di Jl Samratulangi Kelurahan Balangnipa, kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

3. Nama orang tua

Reski lahir dari pasangan Basri (ayah) dan Sinar (ibu).

Ayahnya adalah pegawai swasta, sementara Sinar adalah ibu rumah tangga. Reski adalah anak ke-2

4. Nama sekolah

Reski tercatat di SD Negeri 125 Karampue, kabupaten Sinjai.

Ia mulai diterima d isekolah ini pada 16 Juli 2012 dengan no induk 00281213.

5. Akun faceboook

Reski mengaku tak pernah membuat akun media sosial. adapun akun facebook dengan nama Reski Sinar dibuat oleh ibunya.

Facebook tersebut memuat sejumlah foto-foto reski:

6. Nama dan pekerjaan calon suami

Reski bakal menikah dengan pria dewasa bernama Erwin (21) asal Kabupaten Jeneponto. mereka telah berpacaran selama 2 tahun.

Erwin bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia dan akan kembali ke merantau di negara itu setelah lebaran Idulfitri mendatang.

Erwin besar di daerah itu dan menjadi karyawan Perkebunan Kelapa Sawit. 

7. Uang panaik

Seperti pernuikahan adat bugis Makassar pada umumnya mempelai pria diharuskan membayar uang panaik.

Erwin memberikan uang panaik ke Reski sebesar Rp 32 juta dan seperangkat alat salat.  

Resepsi pernikahannya akan digelar di Jeneponto Selasa (8/5/2018). 

Dugaan terlilit utang

Kabar yang tersebar luas di kompleks tempat tinggal Reski bahwa sang orang tua terpaksa menikahkan anaknya dengan Erwin karena orang tuanya memiliki utang kepada orang tua Erwin sebesar Rp 12 juta.

Karena orang tua Reski tak mampu membayarnya sehingga mereka menyepakati menikahkan anaknya dengan Erwin.   

Hanya saja informasi tersebut dibantah oleh keluarga Reski karena mengaku sudah suka sama, sehingga tidak ada pilihan lain.

Hal lain yang dijadikan alasan bahwa sejumlah keluarganya sebelumnya juga menikah dini.

Karena di Sinjai dilarang menikah, sehingga Reski menikah di kampung calon suaminya yang juga kampung orang tuanya Basri di Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Prosesi akad nikah tersebut berlangsung kemarin.

Menurut Basri bahwa mereka dinikahkan oleh kerabatnya di kampung halamannya bukan aparat pemerintah.

Oleh kelurga Reski juga tidak menyebar undangan tetapi hanya penyampaian lisan untuk kerabatnya di Sinjai agar mereka datang.

Terpihak Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sinjai Utara Muh Sabir menyampaikan bahwa warga tersebut tidak melaporkan ke aparat pemerintah di Balangnipa dan tidak diketahuinya rencana pesta pernikahan itu.

" Tidak ada permohonan masuk ke kami. Tapi yang jelas tidak boleh dinikahkan jika dibawah umur, sekalipun sah dalam agama tapi secara undang-undang tidak," katanya. (*)

Baca: Baru Diungkap Sekarang, Ternyata Dono dan Kasino Pernah Tak Saling Bicara 3 Tahun, Istri Tak Tahu

Baca: Air Mata Ayu Ting Ting Bercucuran Saat Ceritakan Hal ini ke Boy William

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved