Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hakim: Pembubaran HTI Sah! Berikut Reaksi GP Ansor dan Warganet Pro dan Kontra

Nah, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Jakarta menilai sah langkah pemerintah mencabut status badan hukum HTI

Editor: Mansur AM
internet
Ilustrasi 

Pro dan Kontra di Dunia Maya

Putusan PTUN yang melegitimasi putusan pemerintah membubarkan HTI di Indonesia menuai pro dan kontra di jagad dunia maya.

Tagar pro dan kontra putusan PTUN ini ramai. 

Pantauan tribun-timur.com hingga pukul 17.00 WIB, tagar pro dan kontra pembubaran ormas ini mengemuka. 

PTUN Tolak Gugatan HTI, warganet pro dan kontra
PTUN Tolak Gugatan HTI, warganet pro dan kontra (https://trends24.in/indonesia/)
Pro dan kontra pembubaran HTI di dunia maya
Pro dan kontra pembubaran HTI di dunia maya (https://trends24.in/indonesia/)

Pengikut HTI mempopulerkan tagar #7MeiHTIMenang dan #HTILanjutkanPerjuangan.

Kicauannya di antaranya: 

Sementara kontra HTI mempopulerkan tagar #HTIKO,  #NKRIPancasilaTetapJaya, #NKRIHargaMatiTolakHTI

Berikut di antara kicauannya: 

(Kompas.com/Tribun-timur.com)

Baca: Disebut Semakin Sehat, Ahok Beri Tanggapan Tak Terduga, Namun Sukses Bikin 5 Orang Ini Tertawa

Baca: TERPOPULER: Gaya Pacaran Marshanda Saat Janda, Kabar Buruk Honorer 35 Tahun, Bella Shapira

Baca: Cantiknya Sekar! Cucu Ke-2 Soeharto Anak Mbak Tutut Menikah. Liat 5 Fotonya Muka Berseri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Nilai Langkah Pemerintah Bubarkan HTI Sah", 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved