8 Calon Anggota AJI Makassar Kumpul di Warkop Independen, Ini Kegiatannya
Lanjut Agam, berdirinya AJI Indonesia ketika tiga media cetak dibredel oleh pemerintah orde baru.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, membekali delapan orang jurnalis calon anggota baru AJI 2018.
Pembekalan jurnalis baru AJI Makassar belangsung di Wakop Independen, Jl Toddopuli 7, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (5/5/2018).
Dalam pembekalan ini, delapan jurnalis dibekali beberapa materi seperti Sejarah AJI, Kebebasan Pers, perjuangan upah layak dan jurnalis perempuan dan hak.
Seperti sejarah perjuangan AJI, oleh ketua AJI Makassar Qadiansyah Agam Sofyan mengatakan, sejarah AJI adalah perjuangan para jurnalis independen.
"Sejarah AJI Indonesia ialah perjuangan para jurnalis pendahulu kita yang ingin merdeka, tanpa kontrol penguasa pada orde baru," kata Qodriansyah Agam.
Lanjut Agam, berdirinya AJI Indonesia ketika tiga media cetak dibredel oleh pemerintah orde baru. Pembredelan itu buat sebagian jurnalis harus melawan.
"Akhirnya pada tanggal 7 aguatus tahun 1994, diadakan Deklarasi Sirnagalih di Bogor terkait pembredelan tiga surat itu oleh pemerintah orde baru," lanjutnya.
Setelah materi sejarah perjuangan AJI Indonesia, materi dilanjutkan dengan Kebebasan Pers oleh mantan ketua AJI Makassar 2013-2016, Gunawan Mashar.
Pada materi ini, Gunawan mengatakan, seorang jurnailis harus belajar Undang Undang (UU) nomor 40 tahun 1999, soal Pers sebagai pedoman saat peliputan.
“Kalian belum sempurna jadi wartawan kalau tidak mengetahui undang-undang pers. Karena ini adalah tameng jurnalis saat menjalan tugas," kata Gunawan.
Menurutnya, secara garis umum jurnalis memang sering menghadapi masalah dan hambatan. Apalagi saat peliputan, kadang dapat kekerasan hingga teror.
“Jadi, ada memang orang-orang yang cenderung tak suka cara-cara kerja kita, mereka selalu mencari celah, memberi teror kalau dia tidak suka," ungkapnya.
Kemudian, materi jurnalis perempuan dibawakan langsung oleh Fauziah Astrid, Kepala Divisi Perempuan AJI Makassar, lebih tekankan hak jurnalis perempuan.
Sedangkan materi terkait upah jurnalis, dibawakan oleh senior AJI Makassar, Sayyed Alwy Fauzi jelaskan perusahaan pers yang belum memenuhi upah layak.
“Walau demikian, sebenarnya banyak yang bisa dilakukan jurnalis untuk bisa menambah pemasukan, bukan hanya fokus menjadi jurnalis saja,” ujar Alwy.
Diketahui, delapan jurnalis yang lolos masuk tahap ini masih bersifat sebagai magang di AJI Makassar satu tahun, dan lalu maju ke tahapan selanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/aliansi_20180505_200039.jpg)