Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kedua Kasus Korupsi Mantan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Saksi JPU Sebut Ini

Pada persidangan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi dengan latar belakang yang berbeda diantaranya

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi dengan latar belakang yang berbeda pada sidang kedua Hamzah Hapati Hasan di PN Mamuju, Rabu (2/5/18). 

Sementara salah seorang JPU Abdul Bahtiar pada persidangan tersebut menyebut, kesaksian Muchlis terkait keuntungan pekerjaan untuk membiayai tim pemenangan tidak memiliki dasar yang jelas.

"Muchlis adalah penghubung untuk 18 paket pekerjaan, termasuk dengan Awal. Kalau hubungannya dengan tim sukses salah satu pasangan calon itu, tadi sudah dijelaskan oleh majelis hakim bahwa itu tidak ada buktu-bukti yang dilihat. Itu hanya sekedar pengakuan sepihak saksi saja. Peran Musdar dan Awal itu hampir sama,"katanya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved