Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Fakta Bocah yang Dihukum Siram Kepala dengan Oli, Menyedihkan Begini Keadaanya Sekarang

Anak tersebut mengguyur kepalanya dengan oli bekas karena ketahuan mengambil onderdil di sebuah bengkel di Sleman, Yogyakarta.

Editor: Ilham Arsyam
Bocah mandi oli bekas 

TRIBUN-TIMUR.COM - Media sosial digegerkan beberapa foto seorang anak sedang mengguyur kepalanya dengan oli bekas.

Anak tersebut mengguyur kepalanya dengan oli bekas karena ketahuan mengambil onderdil di sebuah bengkel di Sleman, Yogyakarta.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta-fakta dari TribunJogja.com dan Kompas.com.

Berikut faktanya:

1. Berawal dari unggahan Grup Info Cegatan Jogja (ICJ)

Akun Facebook Rohmat Tri Anto mengunggah foto tersebut di Grup Info Cegatan Jogja (ICJ), Senin (30/4/2018).

Kiriman yang dibagikan Rohmat Tri Anto ini berasal dari akun Mas Hadi Urc.

Di bawah beberapa foto tersebut, Mas Hadi Urc menulis:

Meski sudah terlambat Kami datang untukmu.

Nak, maafkan kami. Kami baru tahu ketika kejadian berselang hari. Saya menangis melihatmu pasrah mengguyurkan olie belas ke kepalamu, membahayakan kedua matamu, masuk ke telingamu, bahkan mungkin terjilat dan terminum olehmu. Kamu nampak sangat tidak berdaya melakukan penolakan dan nalar ke anak-anakanmu belum cukup untuk melakukan alasan perlawanan dan membela diri.

Kamu terlihat pasrah dan bahkan sambil tersenyum saat dipaksa mengguyur olie bekas ke kepalamu, saya sangat mengerti perasaanmu saat itu. Kamu merasa bersalah karena memang telah mengambil onderdil bekas di bengkel itu.

Dan sama sekali tidak ada yang peduli kepadamu karena statusmu yang yatim piatu. Tidak ada orang dewasa di sekitar kejadian itu yang bisa berpikir sedikit waras, mencegah dan membelamu atas ketidak adilan itu.

Sehebat apa dan sekuat apa penggagas hukuman dan perkusi ini sehingga tidak ada orang yang bisa mencegahnya. Heran sekali, di Sleman Yogyakarta kok masih ada warga yang mental arogannya berlebihan.

Dibutuhkan arogansi dan sok kuasa, bahkan watak yang cenderung dzolim untuk bisa menghukum anak anak dengan hukuman seperti itu.

Seorang anak kecil apalagi seorang anak kecil yang yatim piatu yang mencuri, menurut saya harus dirunut dan ditelusuri lebih dalam oleh orang yang mendapati ketika anak yatim piatu seusia itu melakukan pencurian.

Salah?, Iya salah,

haram?, iya haram.

Tapi ingatlah pada suatu peristiwa ketika Khalifah Umar sedang mbolang menemukan Seorang ini dengan anak anaknya yang masih kecil-kecil sedang menguliti bangkai binatang untuk mereka makan. Khalifah menegur:

"Wahai Saudari, akankah kamu memberi makan anak-anakmu dengan bangkai yang mulai membusuk itu. Tahukah kamu bahwa bangkai itu haram untuk dimakan...?"

Jawab Ibu itu : "Yang Mulia Khalifah, sudah pasti bangkai ini haram bagi khalifah, tetapi insya Allah tidak haram untukku dan untuk anak-anak kami. Kami miskin dan lemah, Tidak ada lagi yang bisa kami makan selain ini".

Unggahan tersebut menjadi perhatian para warganet. Bahkan, komentar pada unggahan tersebut mencapai ribuan.

2. Polisi benarkan kejadian bocah mengguyur oli

Kapolsek Turi AKP Catur Widodo membenarkan kejadian tersebut. "Terkait kejadian yang ada di media sosial, sudah kami tindak lanjuti," ujar Catur Widodo saat ditemui Kompas.com, Senin ( 30/4/2018).

Catur menuturkan, kasus tersebut saat ini masih diselidiki. Terkait apakah ada tindak pidana atau tidak, menunggu dari hasil gelar perkara awal.

"Selanjutnya menunggu perkembangan dari hasil penyelidikan, apakah ada tindak pidana atau tidak. Nanti kita lihat dari hasil gelar awal perkara," pungkasnya.

3. Pemilik bengkel minta maaf

Sehadi Utomo, Kepala Dukuh Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman, Yogyakarta (kiri), dan Arief Alfian, pemilik bengkel saat memberikan keterangan terkait foto seorang anak yang mengguyur kepalanya dengan oli. (KOMPAS.com / Wijaya Kusuma)
Arief Alfian (37), pemilik sebuah bengkel motor di Turi, Sleman, Yogyakarta, menyampaikan permintaan maaf setelah foto seorang anak mengguyur kepalanya dengan oli viral di media sosial.

Foto itu viral dengan keterangan dihukum demikian setelah ketahuan mencuri onderdil di bengkel tersebut.

Arief mengaku, awalnya hanya ingin memberi pelajaran supaya anak berinisial LF itu tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Niat saya hanya agar anak ini kapok, masa depannya kan masih panjang. Tidak ada niatan apa-apa selain agar jera, saya juga tidak tahu kalau anak yatim piatu," ungkapnya, Senin (30/4/2018).

Arief pun menyampaikan permintaan maafnya atas apa yang dilakukannya.

Dia menyadari bahwa apa yang dilakukannya tidak benar meskipun niatnya untuk mendidik.

"Dengan ketulusan hati meminta maaf. Ya saya ada rencana untuk bersilahturahmi kesana dan memberikan satunan," tuturnya.

4. Kronologi

Sehadi Utomo, Kepala Dukuh Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman, Yogyakarta, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di bengkel milik Arief, keponakannya, pada Senin (23/4/2018).

Anak laki-laki dalam fotonya tersebut berinisial LF, seorang yatim piatu dan masih duduk di kelas VIII.

"Awalnya ada dua orang anak yang datang ke bengkel karena sepedanya rusak, rantainya putus. Minta kepada ponakan saya ini agar dibetulkan," ujar Dukuh Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sehadi Utomo, Senin.

Sehadi menuturkan, saat dicek, ternyata rantai tidak bisa dibetulkan dan harus diganti.

Namun LF mengaku tidak punya uang untuk mengganti rantai.

"Rantainya sudah enggak layak pakai, harus ganti, tetapi anak ini mengaku tidak punya uang. Keponakan saya, Arief, beritikad membantu menganti dengan gratis," ucapnya.

Namun saat Arief cuci tangan di belakang, dia sekelebat melihat LF memasukkan sesuatu ke dalam bajunya.

Setelah dicek, ternyata ditemukan onderdil sepeda motor.

"Lalu ditanya ambil apa? Dinasehati sudah ditolong kok masih mengambil tanpa izin, itu kan tidak baik," tambah Sehadi.

Arief, lanjut dia, lalu memberikan pilihan kepada LF, membawa orangtuanya ke bengkel atau mengguyur kepala dengan oli.

"Diberi pilihan. Si anak bilang jangan sampai orangtuanya tahu. Terus dia milih mengguyur kepala dengan oli bekas," ucapnya.

Setelah kejadian itu, guru dan wali LF datang ke bengkel milik Arief. Mereka datang menyampaikan permintaan maaf dan menceritakan bahwa anak ini sudah tidak punya orangtua.

"Mereka datang meminta maaf dan bercerita bahwa anak ini sudah tidak punya orangtua. Kami benar-benar terkejut," tutur Sehadi.

5. Tim Puskesmas lakukan pemeriksaan kesehatan

Lf menggenakan kemeja saat menjalani pemeriksaan medis dari tim Puskesmas Turi, Selasa (1/5/2018). (KOMPAS.com / Wijaya Kusuma)
Tim medis Puskemas Turi, Sleman melakukan pemeriksaan kepada seorang anak kelas 2 SMP yang dihukum menguyur kepalanya dengan oli.

Dari hasil pemeriksaan diketahui Lf mengalami iritasi dibagian mata dan telinga.

Tim Puskesmas Turi pada Selasa (01/05/2018) melakukan pemeriksaan medis untuk melihat kondisi Lf pasca dihukum menguyur Oli bekas.

Pemeriksaan medis ini dilakukan di rumah saudaranya Lf di Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman.

Perawat Puskesmas Turi, Rifki Heryadi (24) mengatakan dari hasil pemeriksaan awal tampak di bawah kelopak mata terlihat berwarna merah.

"Dari hasil pemeriksaan tadi, ada iritasi di mata. Kelopak mata dibagian bawah tampak merah," ujar Perawat Puskesmas Turi, Rifki Heryadi (24), Selasa (01/05/2018).

Iritasi ini mengindikasikan saat oli diguyurkan dari bagian kepala masuk ke bagian mata, sehingga menyebabkan iritasi.

"Indikasinya saat diguyur, oli bekas masuk kebagian mata dan menyebabkan iritasi," tegasnya.

Tak hanya mata, dari hasil pemeriksaan awal dibagian telinga Lf juga terlihat kotor.

Kemungkinan kotoran yang ada didalam telinga dari sisa oli.

Di bagian telinga juga terlihat iritasi.

Rifki menuturkan pemeriksan yang dilakukan oleh tim Puskesmas sifatnya masih awal.

Sebab pemeriksaan mendalam harus menggunakan peralatan yang lebih lengkap.

"Kita ini baru pemeriksaan awal saja. Untuk memastikan kondisi mata dan telinga butuh alat lebih lengkap," urainya.

Menurutnya nantinya Puskesmas Turi bakal memberikan rujukan untuk Lf.

Rujukan ini agar Lf melakukan pemeriksaan medis lebih mendalam lagi ke rumah sakit.

"Nanti ada rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit," tandasnya.

Sementara itu paman sekaligus wali dari Lf, Sunardi menuturkan pasca-kejadian keponakanya tidak mengeluhkan sakit.

Kulitnya juga dalam kondisi normal.

"Kulitnya tidak terlihat ada apa-apa, tidak mengeluhkan sakit. Tapi kita juga tidak tahu seperti apa kondisi sebenarnya atau seperti apa yang dibagian dalam tubuh," ungkapnya.

Diceritakannya kedua orang tua Lf sudah meninggal pada tahun 2015.

Lf juga merupakan anak tunggal.

Tiga tahun ini, Sunardi menjadi wali dari Lf.

"Saya sempat kaget, katanya mencuri. Anaknya tidak nakal, kegiatannya ya sekolah, main sama teman -temanya, kalau malam ikut mengaji di pondok," tegasnya.

6. Polisi periksa anak yang mengguyur tubuhnya dengan oli

ALD (14), warga Bayeman, Bangunkerto, Turi, Sleman mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Sleman, Selasa (1/5/2018).

ALD adalah bocah yang sempat viral di media sosial karena video mengguyur dirinya sendiri dengan oli akibat ketahuan mencuri di salah satu bengkel.

Kedatangan ALD didampingi seorang kerabat dan dua orang dari perwakilan kepemudaan setempat guna memenuhi panggilan dari Polres Sleman.

Risdiyanto (36), dari Parwakilan Kepemudaan Bayeman, Bangunkerto, Turi, Sleman mengatakan, ia sengaja mendampingi ALD terkait peristiwa mengguyur oli oleh ALD.

Mengguyur oli adalah opsi hukuman yang ditawarkan pemilik bengkel karena ALD ketahuan mencuri sebuah tuas persneleng sepeda motor di bengkel yang berada di Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman, Kamis (26/4/2018) siang.

"Pemanggilan ini mungkin karena dampak video yang viral. Jadi kami hanya mendampingi saja dan memenuhi penggilan dari Polres Sleman. Untuk kelanjutannya bagaimana kami hanya menunggu," katanya, Selasa (1/5/2018).

Dia menilai perbuatan yang dilakukan oleh ALD kemarin terkesan tidak baik.

Ia juga mengungkapkan usai kejadian tersebut wali dari ALD dan beberapa rekannya mendatangi bengkel tersebut guna menyelesaikan permasalahan itu.

"Setelah kejadian itu, malam harinya kami langsung ke bengkel untuk minta maaf karena tindakan (ALD). Karena saat itu tindakannya memang tak bisa dibenarkan dan mengambil barang yang bukan miliknya. Pemilik bengkel juga sudah minta maaf dan kami sudah anggap selesai kasus itu," ujarnya. (Kompas.com/TribunJogja)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved