Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Fakta Bocah yang Dihukum Siram Kepala dengan Oli, Menyedihkan Begini Keadaanya Sekarang

Anak tersebut mengguyur kepalanya dengan oli bekas karena ketahuan mengambil onderdil di sebuah bengkel di Sleman, Yogyakarta.

Editor: Ilham Arsyam
Bocah mandi oli bekas 

Setelah kejadian itu, guru dan wali LF datang ke bengkel milik Arief. Mereka datang menyampaikan permintaan maaf dan menceritakan bahwa anak ini sudah tidak punya orangtua.

"Mereka datang meminta maaf dan bercerita bahwa anak ini sudah tidak punya orangtua. Kami benar-benar terkejut," tutur Sehadi.

5. Tim Puskesmas lakukan pemeriksaan kesehatan

Lf menggenakan kemeja saat menjalani pemeriksaan medis dari tim Puskesmas Turi, Selasa (1/5/2018). (KOMPAS.com / Wijaya Kusuma)
Tim medis Puskemas Turi, Sleman melakukan pemeriksaan kepada seorang anak kelas 2 SMP yang dihukum menguyur kepalanya dengan oli.

Dari hasil pemeriksaan diketahui Lf mengalami iritasi dibagian mata dan telinga.

Tim Puskesmas Turi pada Selasa (01/05/2018) melakukan pemeriksaan medis untuk melihat kondisi Lf pasca dihukum menguyur Oli bekas.

Pemeriksaan medis ini dilakukan di rumah saudaranya Lf di Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman.

Perawat Puskesmas Turi, Rifki Heryadi (24) mengatakan dari hasil pemeriksaan awal tampak di bawah kelopak mata terlihat berwarna merah.

"Dari hasil pemeriksaan tadi, ada iritasi di mata. Kelopak mata dibagian bawah tampak merah," ujar Perawat Puskesmas Turi, Rifki Heryadi (24), Selasa (01/05/2018).

Iritasi ini mengindikasikan saat oli diguyurkan dari bagian kepala masuk ke bagian mata, sehingga menyebabkan iritasi.

"Indikasinya saat diguyur, oli bekas masuk kebagian mata dan menyebabkan iritasi," tegasnya.

Tak hanya mata, dari hasil pemeriksaan awal dibagian telinga Lf juga terlihat kotor.

Kemungkinan kotoran yang ada didalam telinga dari sisa oli.

Di bagian telinga juga terlihat iritasi.

Rifki menuturkan pemeriksan yang dilakukan oleh tim Puskesmas sifatnya masih awal.

Sebab pemeriksaan mendalam harus menggunakan peralatan yang lebih lengkap.

"Kita ini baru pemeriksaan awal saja. Untuk memastikan kondisi mata dan telinga butuh alat lebih lengkap," urainya.

Menurutnya nantinya Puskesmas Turi bakal memberikan rujukan untuk Lf.

Rujukan ini agar Lf melakukan pemeriksaan medis lebih mendalam lagi ke rumah sakit.

"Nanti ada rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit," tandasnya.

Sementara itu paman sekaligus wali dari Lf, Sunardi menuturkan pasca-kejadian keponakanya tidak mengeluhkan sakit.

Kulitnya juga dalam kondisi normal.

"Kulitnya tidak terlihat ada apa-apa, tidak mengeluhkan sakit. Tapi kita juga tidak tahu seperti apa kondisi sebenarnya atau seperti apa yang dibagian dalam tubuh," ungkapnya.

Diceritakannya kedua orang tua Lf sudah meninggal pada tahun 2015.

Lf juga merupakan anak tunggal.

Tiga tahun ini, Sunardi menjadi wali dari Lf.

"Saya sempat kaget, katanya mencuri. Anaknya tidak nakal, kegiatannya ya sekolah, main sama teman -temanya, kalau malam ikut mengaji di pondok," tegasnya.

6. Polisi periksa anak yang mengguyur tubuhnya dengan oli

ALD (14), warga Bayeman, Bangunkerto, Turi, Sleman mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Sleman, Selasa (1/5/2018).

ALD adalah bocah yang sempat viral di media sosial karena video mengguyur dirinya sendiri dengan oli akibat ketahuan mencuri di salah satu bengkel.

Kedatangan ALD didampingi seorang kerabat dan dua orang dari perwakilan kepemudaan setempat guna memenuhi panggilan dari Polres Sleman.

Risdiyanto (36), dari Parwakilan Kepemudaan Bayeman, Bangunkerto, Turi, Sleman mengatakan, ia sengaja mendampingi ALD terkait peristiwa mengguyur oli oleh ALD.

Mengguyur oli adalah opsi hukuman yang ditawarkan pemilik bengkel karena ALD ketahuan mencuri sebuah tuas persneleng sepeda motor di bengkel yang berada di Sangurejo, Wonokerto, Turi, Sleman, Kamis (26/4/2018) siang.

"Pemanggilan ini mungkin karena dampak video yang viral. Jadi kami hanya mendampingi saja dan memenuhi penggilan dari Polres Sleman. Untuk kelanjutannya bagaimana kami hanya menunggu," katanya, Selasa (1/5/2018).

Dia menilai perbuatan yang dilakukan oleh ALD kemarin terkesan tidak baik.

Ia juga mengungkapkan usai kejadian tersebut wali dari ALD dan beberapa rekannya mendatangi bengkel tersebut guna menyelesaikan permasalahan itu.

"Setelah kejadian itu, malam harinya kami langsung ke bengkel untuk minta maaf karena tindakan (ALD). Karena saat itu tindakannya memang tak bisa dibenarkan dan mengambil barang yang bukan miliknya. Pemilik bengkel juga sudah minta maaf dan kami sudah anggap selesai kasus itu," ujarnya. (Kompas.com/TribunJogja)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved