Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengadilan Tangguhkan Penahanan Terdakwa Korupsi SPAM Sulsel, Ini Alasannya

Kaharuddin merupakan salah satu dari tujuh tersangka tindak pidana korupsi pengadaan dan pemasangan pipa PVC SPAM Sulsel.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
hasan/tribuntimur.com
Ilustrasi 

Serta pemasangan pipa PVC di 10 kabupaten di Sulsel, tanpa melalui proses tender lelang terbuka.

Anggaran tersebut justru dibagi-bagi menjadi paket proyek kecil dengan sistem penunjukan langsung terhadap perusahaan sebagai penyedia.

Namun pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK), dengan modus rekanan yang ditunjuk hanyalah sebagai pelengkap administrasi, untuk kelengkapan pencairan anggaran tersebut.

Baca: Kejati Sulselbar Hadirkan Enam Pegawai SPAM di Sidang Tipikor Kasus Ini

Atas perbuatanya, ia didakwa terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan primair pasal 2 subsider pasal 3 jo pasal 18 undang undang korupsi junto pasal 55 ayat 1 Kuhapidana.

Atas dakwaan itu, mereka tencaman hukumanya untuk pasal 3
paling lama 20 tahun dam paling singkat 4 tahun. Sedangkan pasal 3 paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun. (San)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved