Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prabayar Diblokir Hari Ini, 7 Poin Penting yang Harus Anda Ketahui

Berikut poin-poin yang perlu diperhatikan, soal kartu prabayar yang belum diregistrasi.

Editor: Sakinah Sudin
Kartu SIM 

Apabila ingin menggunakan lebih dari 3 nomor, pengguna bisa Unreg salah satu nomor, atau menambah jatah nomor dengan mendatangi gerai operator.

Sempat berbeda

Sebelumnya, sempat terjadi perbedaan antara Menkominfo Rudiantara dengan ATSI.

Menurut Menkominfo, nomor yang tidak registrasi hingga Senin (30/4/2018) malam pukul 23.59 akan hangus sepenuhnya.

Pelanggan tidak bisa lagi melakukan registrasi melalui SMS ke nomor 4444, lewat USSD, bahkan lewat gerai resmi sekalipun.

Namun tak berapa lama setelah Rudiantara mengeluarkan pernyataan tersebut, ATSI dan BRTI menerbitkan surat edaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Poin-poin yang Perlu Diketahui setelah Masa Registrasi Kartu Prabayar Usai

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved