Hari Buruh, 313 Tenaga Kesehatan Luwu Utara Pertanyakan Status
Menurut Yusri, tenaga kesehatan yang mempertanyakan status kontrak atau tenaga sukarela terdiri dari perawat dan pelayan administrasi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sebanyak 313 tenaga kesehatan bukan ASN yang berkerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mempertanyakan status mereka.
Salah satunya adalah Muh Yusri.
Menurut Yusri, tenaga kesehatan yang mempertanyakan status kontrak atau tenaga sukarela terdiri dari perawat dan pelayan administrasi.
"Sejak kontrak kami habis akhir tahun 2017, kami belum mendapatkan kontrak lagi, maka dari itu kami meminta kejelasan dari direktur," ujar Yusri, Selasa (1/5/2018).
Sepanjang 2018, Yusri cs mengkau bekerja tanpa kejelasan status serta tidak mendapatkan honor.
"Direktur selalu beralasan kalau rumah sakit lagi fokus urus akreditasi, jadi belum bisa memastikan status karyawan. Padahal kami bekerja seperti biasa," katanya.
Senin (30/4/2018) kemarin, para tenaga kesehatan melakukan aksi mogok kerja.
"Kemarin kami mogok kerja, aksi seperti itu akan kembali kami lakukan kalau aspirasi tidak di dengar," kata Yusri.