Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu SIM Sudah Diregistrasi Tapi Salah? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Unreg

Melansir dari Tribunnews, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar.

Editor: Rasni
Kartu SIM 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berita buruk untuk  bagi kamu yang belum registrasi.

Pemblokiran kartu SIM Prabayar tinggal hari ini.

Semua nomor akan diblokir total pada 1 Mei 2018.

Melansir dari Tribunnews, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar.

Nomor yang sudah diblokir hanya bisa berfungsi unutk mengakses internet saja.

Kabarnya, masih ada 328 juta nomor ponsel yang belum teregistrasi.

Berdasarkan data yang dimuat di website resmi Kominfo, nomor ponsel yang baru terdaftar hingga 19 Maret 2018 adalah 360 juta.

Baca: Banyak Kasus Korupsi Mandek, KNPI Bulukumba Minta Kajari Mundur

Baca: VIDEO: Usai Dilantik, Syahar Alrif Langsung Pimpin Rapat Pansus

Baca: Tak Ingin Jumawa Lawan Kolom Kosong, PPP Semakin Gencar Sosialisasikan Appi-Cicu

Artinya, jumlah nomor ponsel yang belum terdaftar hampir setengahnya dari yang sudah terdafar.

Lalu bagaimana kalau nomor ponsel yang sudah teregistrasi salah?

Atau nomor tersebut sudah tidak digunakan lagi?

Tenang saja, begini cara mudahnya untuk melakukan unregistrasi.

Cara untuk melakukan unregistrasi berbeda pada tiap operator.

Proses ini dapat digunakan melalui ponsel namun cara setiap operator berbeda.

1. Tri

Kartu Tri
Kartu Tri ()

Pertama, buka lam registrasi.tri.co.id

Lalu pilih opsi Unreg.

Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK.

Ikuti proses selanjutnya, pada bagian akhir , pihak Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam laman.

2. XL dan AXIS

XL Axiata
XL Axiata ()

Pengguna XL dan Axis dapat melakukan pangilan ke nomor *123*4444#.

Pastikan nomor yang digunakan untuk melakukan panggilan adalah nomor yang akan di-unreg.

Untuk pelanggan XL dapat juga menggunakan SMS dengan format UNREG#No ponsel# kirim ke 4444

Baca: Member MGC Dapat Diskon 10 Persen di BCC Monginsidi

Baca: Nama Pengganti Ketua DPRD Bantaeng Diumumkan Pekan Ini

Baca: Jelang Ramadan, Harga 3 Jenis Ayam Ini Naik di Pasar Turatea Jeneponto

3. Indosat Ooredoo

Proses unreg dilakukan melalui SMS dengan format UNREG#No ponsel# lalu kirim ke 4444

Indosat Ooredoo akan meluncurkan layanan 4G Plus dari IM3 Ooredoo di hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (30/11/15).
Indosat Ooredoo akan meluncurkan layanan 4G Plus dari IM3 Ooredoo di hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (30/11/15). (TRIBUN TIMUR/RASNI)

4. Telkomsel

Logo telkomsel_13022018
Logo telkomsel_13022018 ()

Pengguna Telkomsel dapat melakukan panggilan ke *444#

Lalu pilih opsi nomor 3.

Masukkan nomor NIK dan klik OK

Selain melakukan panggilan, pengguna juga bisa melakukan unreg melalui SMS.

UNREG#No ponsel# kirim ke 4444

Baca: Rekrut Puluhan Anggota Baru, Ini Harapan Ketua GP Ansor Pinrang

Baca: Tuntutan Ringan, Pengacara Keluarga Rezky Eviena Syamsul Kecewa

Baca: Sore Ini, Sidrap United Seleksi 60 Calon Pemain di Stadion Ganggawa

Mudah bukan? Selamat mencoba ! 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kartu Prabayar Sudah Diregistrasi Namun Salah? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Unreg

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved