Pilwali Parepare
Tim Taufan-Pangerang Nilai Rekomendasi Panwas Bukan Diskualifikasi
Kaharuddin menjelaskan, dalam uraian surat tersebut Panwas tidak melampirkan adanya hal yang membuktikan indikasi pelanggaran
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Surat rekomendasi Panwaslu ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Parepare, Sabtu 26 April 2018, bukan bersifat perintah pembatalan calon (diskualifikasi).
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut satu Taufan Pawe-Pangerang Rahim, Kaharuddin Kadir setelah pihaknya mempelajari surat rekomendasi dari Panwaslu perihal hasil laporan pendukung paslon nomor urut dua.
Kaharuddin mengatakan, surat yang beredar luas tersebut tidak bisa ditafsirkan bahwa itu adalah rekomendasi pembatalan pencalonan terhadap Paslon TP-Pangerang.
"Berkaitan dengan surat Panwas ke KPUD, di situ tidak ada kalimat perintah pembatalan calon kami, yang ada hanya menindaklanjuti surat tersebut," terang Kaharuddin, Minggu (29/4/2019).
Ketua DPRD Parepare ini pun menyayangkan ada pihak yang bernafsu dan punya ambisi besar untuk menjatuhkan citra paslonnya demi sebuah kekuasaan.
"Pasca terbitnya surat rekomendasi itu ada pihak yang sengaja bangun opini seolah Paslon kami didiskualifikasi, itu tidak benar dan menyesatkan. Jangan terlalu bernafsu lah," tegasnya.
Kaharuddin menjelaskan, dalam uraian surat tersebut Panwas tidak melampirkan adanya hal yang membuktikan indikasi pelanggaran seperti yang dilaporkan.
Namun lebih kepada rekomendasi agar pihak KPUD kemudian melakukan kajian dan analisa. "Kami percaya KPUD, mereka tidak gegabah menyikapi surat rekomendasi itu, karena butuh kajian yang mendalam termasuk harus ada pendapat dari ahli," jelasnya.
Ketua Harian DPD II Golkar Parepare itupun meminta masyarakat Parepare dan para pendukung paslon nomor urut satu (Taufan-Pangerang) untuk tetap tenang dan solid.
Kaharuddin juga meyakinkan masyarakat Parepare khususnya pendukung, bahwa kebenaran akan terungkap di tengah penzaliman terhadap Paslonnya.
"Ya, mari kita tenang menunggu kesimpulannya. Situasi ini memang merugikan Paslon kami namun kami bersabar. Kita harap masyarakat jangan terkontaminasi dengan issu sesat. Yakinlah kebenaran terungkap meski pendzaliman itu terus dilakukan oleh kelompok yang ambisi kekuasaan," ungkap Kaharuddin. (*).