Ini Klarifikasi Samsat Makassar Soal Oknum Calo Ambil Duit Wajib Pajak
Setelah ditelusuri, oknum tersebut rupanya bukanlah staf dari Samsat Makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Samsat Makassar II, menanggapi soal pemberitaan publik service yang di terima tribun-timur.com dengan keluhan berikut
Ada oknum staf Samsat Wilayah Makassar II Utara (Sudiang) atas nama Aris lahir di Soppeng mengambil uang saya Rp 22.700.000 biaya pengurusan STNK mobil DD 577 RC atas nama Elly K.
Saya dijanji selesai 13 April 2018 namun hingga SMS Public Service ini muncul tak kunjung selesai. Mohon bantuanTA.
Ini dokumen perjanjian saya dengan Saudara Aris dan Foto Saudara Aris.
Baca: Pak Kadispenda dan Kepala Samsat, Staf Samsat Sudiang Makassar Ini Ambil Uang Rp 22,7 Juta
Terkait dengan hal tersebut, Samsat Makassar melalui, Pamin STNK Samsat Makassar Iptu Ade Firmansyah, membantah apa yang sedang di keluhkan wajib pajak adalah keliru.
Setelah ditelusuri, oknum tersebut rupanya bukanlah staf dari Samsat Makassar.
"Dia bukan pegawai ataupun anggota kami," katanya.
Atas kekeliruan ini, Ade menyarankan wajib pajak untuk laporkan ke aparat kepolisian setempat.(*)