Yusril Pastikan Perjuangannya Melawan Kotak Kosong Tidak Berlaku di Makassar. Ini 8 Alasannya
Kotak kosong di Makassar terjadi karena pelanggaran undang-undang yang dilakukan kandidat, berbeda situasinya di Enrekang
TRBIUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra diidentikkan dengan perjuangan melawan kotak kosong.
Tapi, pakar hukum tata negara itu memastikan, perjuangan kotak kosong dimaksud tidak berlaku di Makassar.
Baca: Duet Aulia, Selfi Soppeng Bikin Kagum Juri, Sayang SMS Cuma Urutan 2 Malam Ini Penentuan
Baca: Hasil Semifinal Liga Eropa Dini Hari - Arsenal Ditahan Seri Atletico Padahal Cuma 10 Pemain
Menurut Yusril, status kotak kosong yang akan terjadi di Makassar dengan Kabupaten Enrekang jauh berbeda. PBB sejauh ini sebagai partai yang akan mengkampanyekan kotak kosong jika sedari awal tak ada pihak lain yang mendaftar tapi situasi Makassar berbeda.
1. Putusan MA yang menguatkan PT TUN sudah tidak bisa diperkarakan lagi
“Tidak ada jalan lain. Putusan Mahkamah Agung (MA) itu harus dilaksanakan. KPU tidak ada pilihan lain,” tegas Yusril.
Dia tiba di RM Laelae sekitar pukul 21.00 wita dan menginap di Hotel Grand Clarion. Pagi ini, Yusril ke Enrekang menghadiri syukuran Partai Bulan Bintang (PBB).
2. KPU Makassar tidak punya pilihan lain
Menurut Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 1999-2001 itu mengatakan, Danny tidak bisa lagi ajukan peninjauan kembali (PK) dan memperkarakan keputuasan KPU Makassar yang mendiskualifikasi DIAmi.
3. Danny Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) harus diskualifikasi
Tidak ada jalan lain, KPU harus laksanakan putusan MA dan mendiskualifikasi DIAmi.
“Ini perintah undang-undang, tidak ada jalan lain,” tegas didampingi Ketua PBB Sulsel Badaruddin Puang Sabang dan Ketua PBB Makassar Ali Bashara di Rumah Makan Laelae, Makassar, Kamis (26/8/2018) malam.
4. Pastikan keputusan MA untuk Pilwali Makassar 2018 tidak bisa di PK
Meski demikian, Yusril mengatakan, tidak ada yang bisa menghalangi Danny untuk melakukan perlawakan hukum.
“Silakan saja kalau mau PK, tapi sudah pasti itu akan ditolak. Dan PK itu tidak menghalangi eksekusi,” jelas Yusril.
5. Kotak Kosong Pilwali Makassar beda dengan Pilkada Enrekang
Karena calon di Makassar digugurkan karena pelanggaran undang-undang berdasar keputusan MA.
"Kalau (di Makassar ) ini sebenarnya calon sudah didaftarkan dan sudah resmi berarti ada dua pasangan tapi tengah perjalanan keluar keputusan di pengadilan dan diperkuat MA. Jadi ini kasusnya berbeda dengan kasus Enrekang," jelas Yusril.
"PBB itu intinya menolak pencalonan tunggal, semisal Pak Jokowi maju sebagai calon tunggal maka PBB akan kampanye kotak kosong, seperti di Enrekang PBB kampanye kotak kosong. Tapi di Makassar itu kasusnya berbeda, tidak sepenuhnya juga dapat disebut sebuah rekayasa jdi tidak menjadi halangan apa-apa untuk PBB untuk tetap mendukung," kata Yusril menambahkan.
6. Keputusan KPU Makassar mendiskualifikasi DIAmi tidak bisa diperkarakan
Karena KPU Makassar hanya menjalankan perintah hukum, sehingga DIAmi harus didiskualifikasi.
“Jadi yang kendiskualifikasi DIAmi itu sebenarnya bukan KPU. KPU hanya menjalankan keputusan PT TUN yang dikuatkan oleh MA sehingga dia harus diskualifikasi. Jadi KPU hanya menjalankan perintah pengadilan,” kata Yusril.
7. Danny bisa saja ajukan PK tapi sudah pasti ditolak dan tidak mempengaruhi eksekusi
"Karena kan keputusan KPU ini nanti melaksakan putusan pengadilan jadi melaksanakan putusan pengadilan itu bukan merupakan obyek sengketa PT TUN, kalau mau coba-coba silahkan saja tapi yakin pasti akan ditolak di sidang dismissal," jelas Yusril.
8. Danny bisa ajukan uji materi undang-undang ke MK tapi tidak memengaruhi eksekusi
“Sialakan saja kalau mau uji di MK, tapi ini pun tidak memengaruhi lagi keputusan untuk didiskualifikasi,” tegas Yusril.
Parpol Pengusung Appi-Cicu Tetap Kerja
Pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) hampir pasti akan melawan kolom kosong di kertas suara.
Hal ini menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak secara keseluruhan kasasi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Senin (24/4/2018).
Meski demikian, jaringan pendukung Appi-Cicu tidak ingin terlalu jumawah.
Bendahara DPD II Golkar Kota Makassar, Rahman Pina, dan Ketua DPC PPP Busranuddin Baso Tika memastikan timnya tetap allout di lapangan.

"Sejak awal tim siap untuk seluruh skenario politik. Rencana A, Rencana B, rencana C," kata BBT.
Leasion Officer (LO) Batuh Putih Syndicate, Supratman, juga mengkonfirmasikan tim tetap bekerja normal mendekati pemilih.
Dia mengimbau kepada semua parpol pengusung, relawan dan tim untuk tetap bekerja maksimal memenangkan pasangan yang menggunakan tagline 'Makassar Untuk Kita' itu.
Menurutnya, dari awal Appi-Cicu memang siap bertarung, apapun bentuk skenario politik.
"Kami tetap akan berkerja. Ini adalah himbauan kepada semua tim. Apapun bentuknya kita harus tetap bekerja hingga pak Appi sama ibu Cicu benar-benar menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Supratman.
Wakil Ketua Bidang Media dan Informasi Publik DPD NasDem Makassar ini menuturkan, sebagai bentuk pendidikan politik yang baik.
Tim dan relawan tetap akan menyampaikan program yang dicanangkan Appi-Cicu kepada masyarakat.
"Sosialisasi tetap jalan, khusus menyampaikan program Appi-Cicu kepada masyarakat," tandasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa putusan MA memang sudah sesuai tahapan. Semua sudah sesuai dengan prosedur.
Olehnya, dia berharap semua elemen bisa menahan ini dan tidak membuat gaduh kota Makassar.
Menurutnya, jika ada yang merasa dirugikan, alangkah baik dan bijaknya jika mengambil tindakan yang dibenarkan oleh aturan negara.
"Proses hukum kan dibenarkan dalam aturan. Maka jika itu yang dilakukan tidak ada yang salah. Semuanya boleh mengambil tindakan, tapi dalam koridor aturan dan norma hukum yang sesuai dengan perundang undangan," tandasnya.(*)
BACA SELENGKAPNYA DI TRIBUN TIMUR CETAK EDISI JUMAT, 27 APRIL 2018 HALAMAN 1 DAN 7
Baca: Hasil Semifinal Liga Eropa Dini Hari - Arsenal Ditahan Seri Atletico Padahal Cuma 10 Pemain
Baca: Duet Aulia, Selfi Soppeng Bikin Kagum Juri, Sayang SMS Cuma Urutan 2 Malam Ini Penentuan
Baca: Gila! Usai Memenggal, Pria Ini Tenteng Kepala Istrinya ke Jalanan. Terekam CCTV