Selingkuh dengan Pria Lain Saat Suami Pergi Kerja, Wanita ini Digerebek Warga
Akibatnya keduanya pun diamankan di Polsek Kertapati Palembang, setelah digerebek oleh warga sekitar rumah RM di Jalan KI Marogan,
Editor:
Ilham Arsyam
ilustrasi
Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Denny membenarkan pihaknya menerima serahan pelaku zinah dari warga.
"Awal digerebek warga mereka berada dalam satu kamar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Kertapati. Perempuan sudah bersuami dan yang laki-laki sudah beristri. Keduanya dikenakan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas sembilan bulan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolsek Kertapati AKP I Putu Suryawan. (Sripoku.com/Andi Wijaya)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Digrebek Warga, Pasangan Selingkuh Sering Berhubungan Intim Saat Suami Kerja,
Berita Terkait