Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Awas! 1 Mei, XL Blokir Nomor SIM yang Belum Registrasi

Jangan angggap remeh. Mulai 1 Mei mendatang, operator bakal melakukan pemblokiran bagi nomor SIM yang melewati tenggat registrasi.

Editor: Rasni
Costumer Service memberikan pelayanan kepada pelanggan di Makassar 

Baca: NH-Aziz Komitmen Kembangkan Pariwisata Kecamatan Bontotiro Bulukumba

Baca: Kompol Muari Jabat Wakapolres Bone

Baca: Lama Berseteru, Korsel & Korut Resmi Berdamai, Ini 9 Kesepakatan Deklarasi Panmunjeom

2. Hoax Nama Ibu Kandung

Kementerian Kominfo menyampaikan jika registrasi kartu SIM prabayar tak memerlukan nama ibu kandung.

Baca: Awas! Jangan Coba Masukkan Nama Ibu Kandung saat Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Begini Bahayanya

"Dengan mempertimbangkan perlindungan terhadap informasi yang bersifat pribadi dan dalam rangka memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat maka: Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi tidak memerlukan data nama ibu kandung," demikian penggalan isi siaran pers Kementerian Kominfo bernomor 196/HM/KOMINFO/10/2017, tertanggal 18 Oktober 2017

Baca: Catat Tanggalnya, Sunset di Pantai Losari Segera Tayang di Bioskop

Baca: Wow! Shahid Khan, Tukang Cuci Piring Ingin Beli Stadion Wembley Secara Tunai

Baca: Dukung Panwaslu Parepare Profesional, Loyalis TP: Kami di Belakangmu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved