Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Mengejutkan Wakapolres yang Tembak Adik Ipar di Medan, Gegara Ilmu Hitam?

Keanehan-keanehan sikap Fahrizal sebenarnya sudah berlangsung saat dia masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Medan.

Editor: Ilham Arsyam
Kompol Fahrizal 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolres Lombok Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kholilul Rochman, mengatakan, selama menjabat sebagai Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal tidak pernah berprilaku ganjil alias normal dan waras.

“Enggak ada prilaku yang ganjil atau menyeleneh dan baik orangnya, tidak ada menyendiri, emosi berlebihan karena orangnya baik,” ujarnya lewat ponsel saat dihubungi, Selasa (24/4/2018) malam. 

Ia sampaikan tidak mengerti tentang keadaan kesehatan Fahrizal karena mengenalnya sangat baik dan ramah.

“Ada gangguan jiwa? Tidak mengerti saya mengapa begitu karena selama di sini orangnya sangat baik, ramah. Kemudian, tidak masalah atau gelaja gangguan kejiwaan, karena normal saja,” katanya.

Informasi yang beredar Kompol Fahrizal hobi mengumpulkan benda antik?

Ia bilang tidak pernah melihat Kompol Fahrizal membawa atau memperlihatkan benda-benda seperti keris ataupun samurai.

Bahkan, ia tidak pernah memasuki ruang kerja Fahrizal.

“Saya kurang tahu adanya benda antik, kurang tahu apapun. Semua itu, tergantung kewenangan penyidik,” ungkapnya.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan mantan Kasat Reskrim Polresta Medan Komisaris Polisi (Kompol) Fahrizal yang menembak mati iparnya, mengalami gangguan jiwa berat.

Fahrizal telah dibantarkan penyidik Polda Sumut ke Rumah Sakit Jiwa Prof Dr M Ildrem, Jalan Tali Air, Medan Tuntungan.

Dua hari Harian Tribun Medan (Tribunnews Grup) berusaha melihat tingkah Fahrizal di "rumah barunya". Di sana, selain dijaga sang istri, ia dijaga dua personel polisi berpakaian preman.

Keanehan-keanehan sikap Fahrizal sebenarnya sudah berlangsung saat dia masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Medan.

Teguh Wiyono, kerabat Fahrizal, misal, mengaku pernah melihat Fahrizal mengamuk sambil memegang samurai. Namun ia tidak mengingat penyulut peristiwa itu.

"Orangnya sebenarnya baik, baguslah, banyak memberi sumbangan juga," kata Teguh, beberapa waktu lalu.

Menurutnya selama ini tidak pernah ada masalah antara Fahrizal dengan Jumingan (ipar).

Hubungan keduanya harmonis dan tak pernah cekcok.

"Hubungan mereka bagus, enggak ada masalah," ujarnya.

Sementara kerabat lain yang tak ingin identitasnya dipublikasi mengungkapkan, Fahrizal satu ketika pernah mengamuk sejadi-jadinya dan ingin membakar rumah.

"Waktu dia tugas di Medan pernah tiba-tiba mengamuk. Pegang senjata juga. Dia mengamuk mengeluarkan barang-barang, termasuk STNK lalu membakarnya di samping rumah," kata seorang kerabat yang tak mau disebutkan namanya.

Sumber lain menyatakan kejiwaan Fahrizal bermasalah setelah ia menuntut ilmu. Berbagai hal aneh kerap ditunjukkan Fahrizal, termasuk saat menyatakan ipar yang ia tembak adalah Dajal.

"Kesannya memang dibuat-buat, tetapi sebenarnya tidak. Hilang-timbul (masalah kejiwaan) dia. Silakan tanya mantan anak buahnya saat Fahrizal di Medan, pasti bilang ada anehnya," ujar sumber Tribun, yang mengatakan Fahrizal juga kerap mengoleksi benda-benda aneh seperti keris.

Ia menduga tuntutan ilmu (kesaktian) yang membawa kejiwaan Fahrizal bermasalah. Hal itu pula yang menurut dia membuat polisi kesulitan mencari motif kasus pembunuhan yang dilakukan Fahrizal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan, hasil Visum et Repertum (VeR) Psychiatricum menyatakan Fahrizal mengalami gangguan jiwa berat.

"Dari sepekan yang lalu kami sudah mengirim yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa. Dari hasil diagnosa dokter dia mengalami gangguan jiwa berat, didiagnosa skizofrenia paranoid (penyakit mental kronis)," ujarnya saat dimintai keterangannya via seluler, Selasa (24/4).

Meski mengalami gangguan jiwa, Andi mengatakan bukan berarti Fahrizal begitu saja terbebas dari hukum. Adapun hasil diagnosa dokter mereka pakai sebagai rujukan untuk penyelidikan.

"Bukan berarti terbebas dari hukum, kami tetap melakukan pemeriksaan dan melimpahkan berkas (ke jaksa). Jadi nanti tetap diproses," pungkasnya. (*)

(tio/tribun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved