Ibadah Haji 2018 1439 H
Jamaah Haji Indonesia Bakal Dapat Pelayanan Lebih Baik; Hotel Kian Dekat dan Makanan Kian Banyak
Meningkatkan kualitas pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Bus yang disiapkan minimal diproduksi tahun 2013 dengan kapasitas maksimal 70 penumpang dengan kapasitas maksimal 47 seat,” ujar Sri.
Tranportasi antarkota perhajian disiapkan untuk menjemput jamaah dari bandara, baik di Madinah maupun Jeddah, untuk di antar menuju hotel.
Sementara untuk transportasi Armina, disiapkan untuk mengantar jemaah dari Mekkah menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada saat puncak haji.
Bus yang digunakan minimal diproduksi tahun 2008.
“Transportasi Armina menggunakan system taraddudi atau shuttle,” kata Sri.
“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan lagi oleh jemaah untuk semua jenis layanan, baik akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat ini,” katanya menambahkan.
Untuk layanan pengaduan, bisa menghubungi call center melalui nomor +966920013210 dan WhatsApp melalui nomor +966503500017.(*)