Sengketa Pilwali Makassar
VIDEO: Ini Kata Farouk M Betta Pasca Putusan MA
Ia menanggapi santai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Tim Pemenangan Appi-Cicu, Farouk M Beta, menanggapi santai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Menurutnya, tim Appi-Cicu menganggap putusan MA sebagai hal yang biasa saja terkait dengan penegakan aturan perundang-undang.
Sebab menurut Ketua DPRD Makassar itu sejak awal pengajuan gugatan tim Appi-Cicu terhadap lolosnya Paslon DIAmi dianggap keliru.
"Dari awal kami sudah yakini bahwa ada prosedur yang salah yang dilakukan KPU sebab Paslon nomor urut dua melakukan pelanggaran Undang-Undang dimana statusnya sebagai incumbent sehingga adanya putusan MA ini kami anggap biasa-biasa saja," terangnya saat jumpa pers di Jl Batu Putih, Senin (23/4/2018).
Di kesempatan yang sama, Aru mengajak seluruh pendukung Appi-Cicu tak terlena dan berefuoria berlebih.
"Setelah ini kami harus melihat eksekusi KPU terkait putusan MA, kami pastinya juga menghimbau seluruh pendukung agar tak bereforia berlebih mari kita satukan barisan dan lebih bekerja keras lagi kedepannya sebab masih ada tahapan yang harus kita lalui," ujarnya.