Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilwali Makassar

Sengketa Pilwali Makassar, Ini Status Menohok Ni'matullah

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe menuliskan status di akun Facebook-nya setelah putusan Mahkamah Agung

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
ANSAR/TRIBUN TIMUR
Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe menuliskan status di akun Facebook-nya setelah putusan Mahkamah Agung (MA).

Dalam putusan itu menolak kasasi KPU Kota Makassar.

Sehingga, pasangan kandidat wali kota dan wakil wali kota Makassar, Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti ini didiskualifikasi.

Ulla, sapaan akrab Ni'matullah, menulis status ini empat jam yang lalu.

Partai Demokrat adalah partai pendukung dari Danny-Indira.

Berikut status dari wakil ketua DPRD Sulsel ini:

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe menuliskan status di akun Facebook-nya setelah putusan Mahkamah Agung (MA).
Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, Ni'matullah Erbe menuliskan status di akun Facebook-nya setelah putusan Mahkamah Agung (MA). (facebook)

Pilkada Kota Makassar berubah arah...

Biasanya pilkada itu kontestasi memperebutkan "Suara Rakyat"...
Saat ini menjadi memperebutkan "Suara Hakim"...
Lokus 'penentuan pemenang' bukan lagi di TPS-TPS, tapi di ruang2 sidang...

Entahlah...ini demokrasi yg makin maju, modus yg makin canggih atau demokrasi yg makin kehilangan akal sehat dan nurani..???

Tp ingat...sebagian besar rakyat tahu permainan 'omong kosong' ini..!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved