Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prof Husain Syam Apresiasi UNM Raih 51 Penelitian DRPM Kemenristekdikti

Prestasi membanggakan kembali diraih para dosen Universitas Negeri Makassar (UNM).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
handover
Rektor UNM Prof Husain Syam 

TRIBUN-TIMU.COM, MAKASSAR - Prestasi membanggakan kembali diraih para dosen Universitas Negeri Makassar (UNM).

Sebanyak 51 hibah Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) 2018 dimenangkan.

Hibah tersebut terdiri dari 51 judul di DRPM, diantaranya 34 judul program kemitraan masyarakat, 12 program KKN PPM, dan 5 judul Multitahun.

Prestasi ini mendapat apresiasi dari Rektor UNM, Prof Husain Syam, saat memberikan sambutan pada Workshop penulisan Proposal Pengabdian kepada Masyarakat Hibah DRPM Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) UNM, di Menara Pinisi, Minggu (23/4/2018).

"Setiap tahun, UNM rutin menyelenggarakan seminar dan workshop guna memotivasi para dosen meningkatkan kuantitas serta kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat. Mudah-mudahan, kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang akan dilaksanakan dosen di tahun 2018 dapat berguna dan berkontribusi kepada masyarakat dan bangsa," jelasnya.

Mantan Dekan Teknik ini melanjutkan, penelitian yang dilakukan oleh Dosen dikampus 'orange' tersebut, juga akan berkontibusi pada indikator capaian kualitas UNM.

"Penelitian dan pengabdian masyarakat menjadi salah satu indikator yang menunjukkan kualitas dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Semoga prestasi ini bisa dipertahankan dan terus menjadi motivasi para dosen dan mahasiswa untuk terus meningkatkan prestasi ditahun mendatang,” harapnya.

Sementara itu, Kepala LPM UNM, Bahrani Rauf menyampaikan pihaknya akan terus mendorong penelitian dosen-dosen UNM, agar secara kuantitas dan kualitas semakin meningkat.

"Tugas pengabdian ini merupakan tugas pokok seorang dosen untuk itu perkembangan harus selalu diikuti dengan mengikuti prosedur merujuk dari DRPM," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved