Gerebek Toko Kue di Panca Rijang, Polres Sidrap Malah Temukan Ini
Saat digeledah, kios yang menjual aneka macam kue itu, polisi malah menemukan minuman keras berbagai merek.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Personel gabungan Satuan Sabhara dan Satuan Narkoba Polres Sidrap menggerebek sebuah kios di Jl AP Pettarani, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (23/4/2018) malam.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Sabhara AKP Galigo Suryadi, dan Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yuda.
Saat digeledah, kios yang menjual aneka macam kue itu, polisi malah menemukan minuman keras berbagai merek.
Kasat Sabhara Polres Sidrap, AKP Galigo Suryadi mengatakan penggrebekan tersebut merupakan upaya meminimalisir angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sidrap.
"Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya kriminalitas, makanya Polres Sidrap terus berupaya menekan segala hal yang bisa memicu kriminalitas itu," kata Galigo Suryadi kepada TribunSidrap.com, Selasa (24/4/2018).
Dalam operasi itu kata Galigo, pihaknya menyita 132 botol miras ilegal berbagai merek.
Miras ilegal itu pun disita oleh petugas, untuk selanjutnya diamankan dan diproses lebih lanjut, di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polres-sidrap-menggrebek-sebuah-kios-di-jl-ap-pettarani-sidrap_20180424_104126.jpg)