Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gerebek Toko Kue di Panca Rijang, Polres Sidrap Malah Temukan Ini

Saat digeledah, kios yang menjual aneka macam kue itu, polisi malah menemukan minuman keras berbagai merek.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
amiruddin/tribunsidrap.com
Personel gabungan Satuan Sabhara dan Satuan Narkoba Polres Sidrap menggrebek sebuah kios di Jl AP Pettarani, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (23/4/2018) malam. 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Personel gabungan Satuan Sabhara dan Satuan Narkoba Polres Sidrap menggerebek sebuah kios di Jl AP Pettarani, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (23/4/2018) malam.

Operasi tersebut dipimpin Kasat Sabhara AKP Galigo Suryadi, dan Kasat Narkoba AKP Indra Waspada Yuda.

Saat digeledah, kios yang menjual aneka macam kue itu, polisi malah menemukan minuman keras berbagai merek.

Kasat Sabhara Polres Sidrap, AKP Galigo Suryadi mengatakan penggrebekan tersebut merupakan upaya meminimalisir angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sidrap.

"Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya kriminalitas, makanya Polres Sidrap terus berupaya menekan segala hal yang bisa memicu kriminalitas itu," kata Galigo Suryadi kepada TribunSidrap.com, Selasa (24/4/2018).

Dalam operasi itu kata Galigo, pihaknya menyita 132 botol miras ilegal berbagai merek.

Miras ilegal itu pun disita oleh petugas, untuk selanjutnya diamankan dan diproses lebih lanjut, di Mapolres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved