Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Pilwali Makassar

Pilwali Makassar - Ini yang Dilakukan Appi-Cicu Sebelum Putusan MA

Bahkan sejumlah tim pemenangan Paslon yang diusung 10 Partai Politik ini juga tampak hadir.

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), memilih ngopi bareng, Senin (23/4/2018) Siang jelang putusan Mahkamah Agung. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), memilih ngopi bareng, Senin (23/4/2018) Siang jelang putusan Mahkamah Agung.

Paslon nomor urut 1 itu tampak kompak nyantai sambil ngopi di Warkop Dg Anas Jl WR Supratman.

Bahkan sejumlah tim pemenangan Paslon yang diusung 10 Partai Politik ini juga tampak hadir.

Sembari ngopi, Appi-Cicu juga ngobrol santai sambil bercanda dengan pengunjung warkop yang hadir.

Sebelumnya MA dijadwalkan akan mengeluarkan putusan terkait Kasasi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Kasasi tersebut perihal putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang memerintahkan KPU Makassar menganulir status Calon nomor urut 2, Mochammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).

Hal tersebut lantaran DIAmi diketahui melanggar Undang-Undang No 10 Pasal 72 Tahun 2016.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved