Sengketa Pilwali Makassar
Pilwali Makassar - Ini yang Dilakukan Appi-Cicu Sebelum Putusan MA
Bahkan sejumlah tim pemenangan Paslon yang diusung 10 Partai Politik ini juga tampak hadir.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), memilih ngopi bareng, Senin (23/4/2018) Siang jelang putusan Mahkamah Agung.
Paslon nomor urut 1 itu tampak kompak nyantai sambil ngopi di Warkop Dg Anas Jl WR Supratman.
Bahkan sejumlah tim pemenangan Paslon yang diusung 10 Partai Politik ini juga tampak hadir.
Sembari ngopi, Appi-Cicu juga ngobrol santai sambil bercanda dengan pengunjung warkop yang hadir.
Sebelumnya MA dijadwalkan akan mengeluarkan putusan terkait Kasasi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Kasasi tersebut perihal putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang memerintahkan KPU Makassar menganulir status Calon nomor urut 2, Mochammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi).
Hal tersebut lantaran DIAmi diketahui melanggar Undang-Undang No 10 Pasal 72 Tahun 2016.