Pilwali Makassar 2018
Jelang Putusan MA Sengketa Pilwali Makassar, Polisi Jaga Zona Merah Ini
Putusan kasasi sengketa Pilwali Makassar rencana dibacakan Senin (23/04/2018) oleh Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah memetakan sejumlah lokasi dianggap zona merah jelang pembacaan putusan kasasi sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Makassar.
Putusan kasasi sengketa Pilwali Makassar rencana dibacakan Senin (23/04/2018) oleh Mahkamah Agung (MA).
Beberapa lokasi disebutkan seperti Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panwaslu, DPRD, Pelabuhan, Bandara dan objek vital lainya.
Menurut Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Kombes Polisi Irwan Anwar, pihaknya telah menurunkan dan menempatkan personel di sejumlah titik rawan.
Baca: Kapolrestabes Makassar Harap Paslon dan Simpatisan Ciptakan Pilkada Damai
"Personel keamanan telah disiagakan dan standby disejumlah titik yang dianggap rawan, seperti KPU, Panwaslu dan objek vital lainya," ujarnya.
Petugas yang disiagakan sebanyak 4000 personil gabungan Polisi dan TNI. (San)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polisi_20180419_195036.jpg)