4 Eks Pimpinan DPRD Sulbar Segera Disidang di Mamuju, Ini Jadwalnya
Jadwal persidangan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pengadilan Tipikor Mamuju.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sidang perdana perkara Korupsi APBD Sulbar 2016 yang menyeret empat nama mantan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Provinsi Sulbar, dipastikan akan digelar Rabu, 25 April 2018.
Jadwal persidangan itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mamuju (Kejari) Dhian Arwitadhibrata, kepada TribunSulbar.com, saat ditemui, Jumat (20/4/2018) malam.
Ia mengatakan, jadwal persidangan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Pengadilan Tipikor Mamuju, bahwa persidangan akan dilakukan tujuha hari setelah pelimpahan berkas.
"Kemarinkan kita limpahkan berkas hari Rabu, jadi sidang perdananya juga hari Rabu mendatang. Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan, sidang dilakukan langsung empat orang," kata Dhian.
Baca: VIDEO: Unjuk Rasa Mahasiswa Mamuju Peringati Hari Hak Asasi Petani Indonesia
Dhian mengatakan, proses persidangan nanti akan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat.
"Ada 20 JPU yang akan menangani perkara ini, JPU sudah siapakan semuanya barang bukti, termasuk ada alat elektronik yang nantinya akan dibuka dipengadilan,"tuturnya.(*).