VIDEO: Unjuk Rasa Mahasiswa Mamuju Peringati Hari Hak Asasi Petani Indonesia
Seperti, stop kriminalisasi petani, berikan tanah untuk rakyat, tolak investasi asing, sejahterakan petani
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Warrawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan mahasiswa di Kabupaten Mamuju, berunjuk rasa memperingati Hari Hak Asasi Petani di Simpang Lima Tugu Tani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Jumat (20/4/2018).
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Kota Mamuju, membentankan spanduk dan sejumlah petisi bertuliskan tuntutan mereka.
Seperti, stop kriminalisasi petani, berikan tanah untuk rakyat, tolak investasi asing, sejahterakan petani sebagaimana Undang-undang nomor 19 tahun 2013.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut pemberhentian alih fungsi lahan rakyat, tolak tambang Uranium, Cabut Izin PT. Bara Indoco di Sulbar, stop impor beras, turnkan harga BBM dan Perjelas Peta Hak Guna Usaha (HGU).
Pantauan TribunSulbar.com, unjuk rasa dikawal ketak puluhan aparat kepolisian dari Polres Mamuju.
Koordinator Lapangan Muh. Irfan mengatakan, unjuk rasa tersebut, mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam hal mensejahterakan dan perlindungan terhadap petani khususnya di Sulbar.
"Kami mendesak pemerintah untuk serius melaksanakan reforma agraria untuk kesejahteraan patani sesuai amanat undang-undang nomor 19 tahun 2013," kata Irfan dalam orasinya.
Menurut Irfan, hingga sampai saat ini pemberdayaan petani belum maksimal, masih banyak petani yang dirampas hak-hak tanah mereka oleh pihak perusahaan seperti yang terjadi di daerah Mamuju Tengah dan Mamuju Utara.
"Kejadian konflik agraria, kerap disebabkan terjadinya alih fingsi lahan akibat adanya pembangunan infrastruktur dan perluasan perusahan sawit utamanya di daerah Pasangkayu dan Mamuju Tengah mengakibatkan petani melarat. Olehnya, kami meminta pemerintah bersikap tegas atas apa yang dialami para petani," ujarnya.