Pilwali Palopo 2018
Ternyata KPU Palopo Jadwalkan Pleno Tadi Pagi, Tapi?
Hal itu dibuktikan dengan adanya undangan rapat pleno kepada seluruh komisioner di Kantor KPU Sulsel, Makassar.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo sebelumnya menjadwalkan rapat Pleno untuk melaksanakan rekomendasi Panwaslu Palopo pada Jumat (20/4/2018) pukul 10.00 Wita.
Hal itu dibuktikan dengan adanya undangan rapat pleno kepada seluruh komisioner. Berdasarkan undangan, rapat pleno akan dilaksanakan di Kantor KPU Sulsel, Makassar.
Kepada TribunPalopo.com, Ketua KPU Palopo, Haedar Djiddar enggan berkomantar banyak terhadap pembatalan tersebut. "Nanti saja kalau sudah ada hasil kami sampaikan melalu media," tuturnya.
Baca: Soal Kasus Judas Amir, KPU Palopo Mengaku Masih Fokus Pleno DPT
Baca: Judas Amir Jelaskan Duduk Perkara Mutasi di Pemkot Palopo
Kabarnya, rapat pleno tersebut akan dilaksanakan pada malam ini. Juga ditempat yang sama yakni Kantor KPU Sulsel, Makssar. "Pokoknya kalau selesai penetapan DPT kami akan Pleno," ujarnya.
Sekadar diketahui, Panwaslu Palopo merekomandasikan Calon Wali Kota Palopo Judas Amir untuk dibatalkan dalam pencalonan. Itu karena terbukti melanggar pasal 71 ayat 2 UU No.10 Tahun 2016.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/undangan-rapat-pleno-komisi-pemilihan-umum-kpu-palopo_20180420_195618.jpg)