Tragedi di Waterboom Mattampa
Kapolres Pangkep Ungkap Waterboom Dufan Mattampa Tak Memiliki SOP
Selain itu, dia menyebut penyelamat kolam juga minim dan tidak memiliki sertifikasi sebagai petugas rescue.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO-- Waterboom Dufan Mattampa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel secara administrasi tidak memiliki Standar Operasional Pelayanan (SOP).
"Iya itu tidak sesuai SOP berdasarkan hasil pengecekan kita tadi disana, tidak ada struktur organisasi penanggung jawab tempat wisata," kata Kapolres Pangkep, AKBP Bambang Wijanarko kepada TribunPangkep.com, Jumat (20/4/2018).
Dia menambahkan, hal lain yang tidak sesuai tidak adanya larangan peringatan tertulis untuk wisatawan sebagai batasan keselamatan.
Baca: Dilla Korban Tewas Ketiga di Dufan Mattampa, Anggota DPRD Pangkep Soroti Fasilitas P3K
"Tidak ada sama sekali disana dicantumkan, seperti juga kolam renang yang tidak ada pemberitahuan batasan kedalaman kolam, tangga-tangga mulai rapuh dan tidak kuat lagi menopang tepat di lantai 3 waterboom," ujarnya.
Selain itu, dia menyebut penyelamat kolam juga minim dan tidak memiliki sertifikasi sebagai petugas rescue.
Bambang menyebut paling parahnya tidak ada papan peringatan dan larangan bagi siapa saja yang bisa naik ke waterboom.
"Itu harusnya ada aturan dewasa, anak-anak jadi wisatawan bisa terjamin keamanan dan keselamatannya," jelasnya.
Pernyataan kapolres Pangkep sesuai pengecekan langsung di lokasi kejadian meninggalnya Dilla (13) bocah asal Pulau Barrang Makassar meninggal dunia saat bermain luncuran di Waterboom Dufan Mattampa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (19/4/2018).