Rapat Paripurna, Hanya 16 Legislator Soppeng yang Hadir
Terhadap dua ranperda, pemanfaatan jalan dan rencana detail tata ruang perkotaan Watansoppeng 2017-2037
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak 16 anggota DPRD Soppeng, menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum frsaksi terhadap dua ranperda yaitu, pemanfaatan jalan dan rencana detail tata ruang perkotaan Watansoppeng 2017-2037, Kamis (19/4/2018).
Fraksi PDIP A Besse Megawati berharap, Ranperda rencana detail tata ruang perkotaan Watansoppeng ini mampu mendorong pemanfaatan ruang yang optimal, lugas, dan tegas dalam p embentukan struktur kawasan perkotaan.
Sehingga dinamika kegiatan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks, dan bersifat global serta berwawasan lingkungan.
Sehingga fraksi PDI Perjuangan sangat optimis bahwa, output dari Ranperda ini dapat berdaya guna dan berhasil guna terhadap pemenuhan hak hidup masyarakat Kabupaten Soppeng.
Sementara jubir Golkar A Wahda Adam berharap Pemda dapat lebih mengkaji peraturan tentang jarak antara jalan dengan bangunan, yang mengatur pemanfaatan dan penggunaan bagian-bagian jaian.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kesadaran masyarakat/ dalam pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan.
Sehingga ketertiban dan nilai estetika (keindahan) dalam pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan dapat diwujudkan di Bumi Latemmamala.
Sekedar diketahui, jumlah anggota DPRD Soppeng sebanyak 30 orang. Sehingga ada 14 legislator tak menghadiri rapat paripurna.