VIDEO: DPRD Luwu Utara Tetapkan Perda Pilkades Serentak 2018
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemkab dan DPRD Luwu Utara menetapkan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa menjadi Perda, Rabu (18/4/2018).
Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara Mahfud Yunus.
Hadir pula Wakil Bupati Luwu Utara M Thahar Rum.
Lihat videonya.
Berita Terkait