Pilwali Palopo 2018
Pilwali Palopo Memanas, Polres Luwu Timur Kirim 30 Personil
Sebelumnya beredar kabar bahwa Panwaslu Kota Palopo memutuskan Calon Wali Kota Palopo Judas Amir melanggar pasal 71 ayat 2 UU No.10 Tahun 2016.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
dok_tribun-timur/hamdan suharto
Aparat Polisi memasang barikade kawat berduri untuk menahan massa dan simpatisan pasangan Judas-Rahmat (Juara) yang menggelar aksi protes di depan Kantor KPU Kota Palopo, Rabu (18/4/2018) siang.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satu pleton atau 30 anggota Polres Luwu Timur dikirim ke Kota Palopo untuk membantu pengamanan Pilwali Palopo, Rabu (18/4/2018).
Pleton tersebut untuk mengamankan aksi yang akan dilakukan oleh pendukung Calon Wali Kota Palopo, Judas Amir.
"Iya, satu pleton yang berangkat ke Palopo untuk membantu pengamanan," kata Wakapolres Luwu Timur, Kompol Sunardjo kepada TribinLutim.com.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Panwaslu Kota Palopo memutuskan Calon Wali Kota Palopo Judas Amir melanggar pasal 71 ayat 2 UU No.10 Tahun 2016.
Karena melangar pasal tersebut, Judas Amir terancam didiskualifikasi dari Pilwali Palopo.