Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngaku Istrinya Disandera, Sopir Asal Bantaeng Ini Polisikan Majikannya

Mendapat laporan Iwan, pihaknya pun mengaku langsung menjemput Lisda dan terlapor Arifin Dg Gassing.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
muslimin emba/tribunjeneponto.com
Iwan bersama istrinya Lisda di Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Rabu (18/4//2018). 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba

TRIBUNJENEPONTO.COM, TAROWANG - Iwan (32), warga Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mendatangi Mapolsek Batang, Kabupaten Jeneponto, Rabu (18/4/2018).

Kedatangan Iwan untuk melaporkan mantan majikannya bernama Arifin Dg Gassing, warga Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto.

Arifin Dg Gassing dilaporkan lantaran diduga melakukan penyanderaan terhadap istri Iwan bernama Lisda (20) selama hampir sebulan.

"Jadi suami korban atas nama Iwan ini tadi datang ke kantor melapor bahwa istrinya atas nama Lisda disandera di rumah bekas majikannya bernama Arifin Dg Gassing," kata Wakapolsek Batang, Ipda Baharuddin.

Baca: Kapolres Bulukumba Kunjungi Keluarga Korban Sandera Kelompok Abu Sayyaf

Baca: Bintang Prima Disandera Warga Baranti, Penumpang Diangkut Bus Pemkab Sidrap

Alasan penyanderaan itu diduga persoalan ganti rugi kerusakan mobil yang tidak kunjung dibayar oleh Iwan.

"Ini Iwan pernah menjadi sopir mobil angkutan umum milik Dg Gassing, tapi mengalami kecelakaan tunggal 20 Maret lalu yang mengakibatkan mobil Dg Gassing rusak. Makanya minta diganti rugi tapi ini Iwan katanya belum mampu, jadi istrinya yang disimpan sementara," tuturnya.

Baharuddin menambahkan, Iwan baru berinisiatif melaporkan Arifin Dg Gassing lantaran tidak mengizinkan dirinya saat hedak mengantar Lisda berobat.

"Tadi pagi itu, ini Iwan mau antar istrinya berobat tapi tidak diizinkan sama Dg Gassing sebelum uang ganti rugi kerusakan mobil sebanyak Rp 16 juta belum dibayarkan Iwan, disitu Iwan baru datang melapor," jelasnya.

Mendapat laporan Iwan, pihaknya pun mengaku langsung menjemput Lisda dan terlapor Arifin Dg Gassing.

Kini Lisda terduga korban penyaderaan bersama suaminya Iwan dan terlapor Arifin Dg Gassing menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Jeneponto.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved