Dua Kadesnya Diperiksa Panwaslu, Begini Reaksi Amru Saher
Amru mempersilakan bawahannya tersebut memilih sesuai dengan hati nurani tapi jangan ikut campur dalam tahapan Pilkada.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Plekasana Tugas Bupati Luwu, Amru Saher, kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), para kepala desa dan camat, di lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan agar tidak melakukan pelanggaran pilkada.
Pasalnya saat ini sudah ada dua kepala desa di Kecamatan Ponrang yakni Kepala Desa Tirowali dan Parekaju yang diperiksa oleh Panwaslu Kabupaten Luwu.
Bahkan kasus Kepala Desa Parekaju sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran UU Pilkada oleh sentra Gakkumdu Panwaslu Luwu.
"Sekali lagi sata mohon kepada keluargaku saya tidak larang, tapi saya cuman ingatkan, karena kita tidak mau ada ASN, camat, dan kepala desa yang kena masalah karena pilkada," ujarnya, Minggu (15/4/2018).
Baca: Gara-gara Ini, Thorig Husler Larang Kepala Dinasnya ke Luar Kota
Baca: Amru Saher Bakal Hadiri Tudang Sipulung di Ponrang
Amru mempersilakan bawahannya tersebut memilih sesuai dengan hati nurani tapi jangan ikut campur dalam tahapan Pilkada.
"Silahkan kita pilih sesuai hati kita, biarkan kandidat bekerja kita cukup doakan saja," katanya. Bahkan saat ini dia kembali mendapat laporan masih ada kepala desa dan camat yang akan diperiksa.
"Saya mendapat laporan paling tidak ada tiga camat yang akan diperiksa lagi, tapi saya tidak tahu camat mana. Sekali lagi saya imbau jangan mau terkenal," jelasnya.(*)