Polres Palopo Amankan 500 Liter Ballo di Pajalesang
Operasi merupakan tindak lanjut aduan warga terkait adanya minuman keras jenis ballo (tuak) yang diperjualbelikan di wilayah itu.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto.
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo, Sulawesi Selatan menggelar operasi minuman keras di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Jumat (13/4/2018).
Operasi merupakan tindak lanjut aduan warga terkait adanya minuman keras jenis ballo (tuak) yang diperjualbelikan di wilayah itu.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, dalam operasi ini pihaknya menyita 500 liter ballo siap jual.
Baca: Dinas Pariwisata Sinjai Mulai Rancang Festival Pulau Sembilan
Baca: Pura-pura Jadi Dukun lalu Menipu, Polsek Lalabata Tangkap Warga Makassar di Soppeng
Ballo tersebut rencananya akan dipasarkan di wilayah Palopo, Toraja dan Luwu.
"Kami berikan teguran kepada pemiliknya agar tidak menjual lagi," katanya.
Setelah berhasil mengamankan ratusan liter ballo itu, personel Palopo pun langsung memusnakan ballo itu dengan cara membuangnya ke got saluran air kotor.
"Kami langsung musnahkan agar semua aman dan terselesaikan," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polres-palopo_20180413_110032.jpg)