Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LPA Protes Arialdy Kamal Jabat Ketum HPPMI Maros, Ini Masalahnya

Beberapa komisariat memilih walk out pada Sidang Pleno XIV dari forum Kongres lantaran kecewa dengan putusan tersebut.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
handover
Foto yang diduga Ketua HPPMI periode 2018-2020, Arialdi Kamal berada di dalam barisan pengurus AMPG Maros saat dilantik di gedung serbaguna Pemkab Maros, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua Lembaga Pecinta Alam (LPA), Awaldi Maulana keberatan dengan terpilihnya, seorang mahasiswa Universitas Bosowa, Arialdy Kamal menjadi pemimpinnya, Kamis (12/4/2018).

Protes tersebut dilakukan Awal, pasca terpilihnya Arialdy sebagai Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros periode 2018-2020, dalam Kongres yang digelar di Bantaeng, Senin (9/4/2018) lalu.

Arialdy menggantikan ketua lama, Chaerul Syahab setelah berhasil menumbangkan dua rivalnya, Asraf dan Alfian Palaguna.

Mahasiswa jurusan Fakultas Hukum tersebut, terpilih menjadi Ketum setelah berhasil menggaet dukungan sebanyak 17 rekomendasi dari total 22 komisariat HPPMI.

"Kami temukan, salah satu calon Ketua saat kongres, Arialdy Kamal diduga melakukan pelanggaran keras terhadap konstitusi HPPMI. Tapi dia masih dinyatakan lolos kriteria," kata Awal.

Menurut Awal, beberapa komisariat memilih walk out pada Sidang Pleno XIV dari forum Kongres lantaran kecewa dengan putusan tersebut.

Arialdi Kamal terindikasi menjadi salah satu pengurus Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Maros. Dia juga telah dilantik bersama puluhan pengurus lainnya.

Arialdi dinilai telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HPPMI Maros, yang tertuang dalam pasal dua tentang syarat pengurus.

"Hal ini menciderai konstitusi HPPMI, dan merusak tatanan aturan Organisasi.
Jika aturan organisasi tidak lagi menjadi dasar, maka akan dibawah ke mana organisasi kita ini," katanya.

Keterlibatan Arialdi dalam politik, dinilai akan sangat membahayakan HPPMI. LPA masih melakukan upaya untuk mengembalikan HPPMI ke aturan main organisasi.

"Sebagai kader sudah saatnya bergerak bersama, untuk memperbaiki lembaga. Kita tidak ingin ada perpecahan, seperti yang terjadi sebelumnya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari Arialdi Kamal maupun pendukungnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved