Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenapa Bisa Terjadi Perbedaan Penanggalan Libur Isra Mikraj? Ini Penjelasannya

Kapan sebenarnya libur peringatan Isra Miraj 2018, apakah Jumat (13/4/2018) atau Sabtu (14/4/2018)?

Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN-TIMUR.COM
Libur Isra Mikraj 13 atau 14 April 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Kapan sebenarnya libur peringatan Isra Miraj 2018, apakah Jumat (13/4/2018) atau Sabtu (14/4/2018)?

Pasalnya, pada sejumlah kalender, tanggal merah Isra Miraj 2018, ada yang jatuh pada Jumat dan ada pula yang jatuh pada Sabtu.

Sebagian netizen mengira pekan ini mereka akan berlibur long weekend jika tanggal merah Isra Mikraj jatuh pada Jumat, 13 April, di kalender mereka.

Baca: Lebih Keren Mana Yah Jokowi atau Dilan Saat Pakai Jaket Denim? Ini Kata Millennial

Baca: Tak Diperkuat Pluim dan Marc Klok, Ini 4 Head To Head Barito vs PSM, Bisakah Juku Eja Rebut Poin?

Sementara itu, sebagian yang lain menyebutkan Isra Mikraj jatuh pada Sabtu, 14 April 2018.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, libur Isra Mikraj jatuh pada 14 April 2018 atau hari Sabtu.

Keputusan bersama 3 kementerian terkait hari libur nasional 2018
Keputusan bersama 3 kementerian terkait hari libur nasional 2018 ()

SKB ini sudah ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.

Lantas kenapa bisa terjadi perbedaan penanggalan ini?.

Kepala Biro Humas, Data, dan Haji Kemenag Mastuki mengatakan, dalam penanggalan kamariah/hijriah, 27 Rajab jatuh pada Sabtu, bersamaan dengan 14 April.

Adapun perbedaan penanggalan ini disebabkan karena metode cara penghitungan hari yang berbeda.

Baca: Tak Diakui Sebagai Teman, Ely Sugigi Bongkar Siapa Sebenarnya Sosok Lucinta Luna

Baca: Celebes Halal Tourism Community Jalin Kerja Sama dengan LPPOM MUI, Ini Tujuannya

"Memang ada beda cara penghitungan hari. Jika kamariah, masuknya hari dihitung setelah ghurub asy-syamsi (terbenamnya matahari). Dengan cara itu, ketika tanggal 26 Rajab (setelah magrib tiba), berarti sudah masuk Isra Mikraj atau tanggal 27 Rajab.

Bedanya dengan penanggalan masihiyyah (masehi), hitungan masuk hari ditandai setelah pukul 00.00. Jadi, ketika Jumat malam setelah magrib memang masih tanggal 13 April sampai pukul 00.00. Esok harinya, Sabtu tanggal 14 April," papar Mastuki, Kamis (12/4/2018).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved