Kadis PUPR Provinsi Papua Bentuk LSM Anti Narkoba di Toraja
Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak menolak barang haram di wilayah Toraja karena narkoba adalah musuh bersama.
Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua, Djuli Mambaya bentuk lembaga kemasyarakatan antinarkoba.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu diberi nama Barisan Anti Narkoba Toraja (Baranato).
Djuli Mambaya (DJM) mengatakan meski sudah dibentuk lembaga Pemerintahan yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja belum tentu menjangkau wilayah kerja di dua Kabupaten.
"Sebagai putra Toraja, saya terpanggil untuk membuat lembaga ini sekaligus membantu aparat BNNK Tana Toraja," ujar DJM, Kamis (12/4/2018).
Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak menolak barang haram di wilayah Toraja karena narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas.
Baca: Rutan Kelas IIB Pinrang Didominasi Warga Binaan Kasus Narkoba
Baca: Peredaran Narkoba Rambah Pedesaan, Begini Kata Kasatres Narkoba Takalar
"Kita mau pemuda di Toraja yaitu generasi penerus bangsa, tidak ada lagi yang terlibat dalam pemakaian zat narkotika apapun jenisnya, agar mereka dapat berprestasi bukan hanya di Toraja saja tapi berprestasi di tingkat nasional bahkan Internasional,"jelasnya.
Saat ini, kata dia, sudah banyak yang mendaftar termasuk kalangan pelajar. "Nantinya kita akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar serta melalukan kerja sama dengan BNNK Tana Toraja," tambah Sekretaris LSM Baranato, Abert Tinus.
Sekadar informasi, Sekretariat LSM Baranato di Cafe MTC Queen dekat Lapangan Bakti Rantepao.(*)