435 Botol Miras Disita Polres Gowa, Ini Merknya
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, mengatakan penyitaan miras ini merupakan operasi cipkon secara rutin.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM,SUNGGUMINASA - Satnarkoba Polres Gowa mengamankan 435 botol miras berbagai merk dari dua lokasi di Sungguminasa dan Bajeng, Rabu (11/4/18).
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, mengatakan penyitaan miras ini merupakan operasi cipkon secara rutin.
"Jadi botol miras ini kita amankan dari sebuah warung dalam operasi cipkon yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Maulud. Dan hasilnya ada 435 botol miras dari berbagai merk," katanya.
Shinto menjelaskan jika cipkon ini guna menjaga kondusifitas kemanan di wilayah Gowa.
Ratusan botol miras itu disita dari toko milik YH (50) di Sungguminasa dan SFD (54) di Bajeng.
Dengan rincian 47 botol Topi Bintang, 18 botol anggur putih, 6 botol anggur merah, 15 botol anggur kolesom besar, 13 botol anggur kolesom kecil, 12 botol bir bintang.
Lalu di Bajeng sebanyak 108 botol anker bir, 35 botol Guinnes besar, 35 botol Guinnes kecil, 40 botol Topi Roja, 34 botor anggur kolesom besar, 36 botol topi bintang, 33 botol anggur merah, 3 botol anggur kolesom kecil.
"Operasi cipkon akan konsisten kami lakukan termasuk sasaran miras, apalagi dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan puasa," tambahnya.