Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapat Paripurna, 13 Anggota DPRD Soppeng Tak Hadir

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, dan Wabup Soppeng Suprians

Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Rapat paripurna di kantor DPRD Soppeng, Selasa (10/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak 13 anggota DPRD Soppeng yang tak menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Soppeng, Selasa (10/4/2018).

Agenda rapat paripurna ini adalah penyerahan secara resmi LKPJ kepala daerah tahun 2017, dan ranperda tentang pemanfaatan jalan serta ranperda tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan watansoppeng thn 2017 - 2023.

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Soppeng A Kaswadi Razak, dan Wabup Soppeng Supriansa.

Wakil ketua I DPRD Soppeng Syahruddin M Adam mengatakan, berdasarkan kehadiran yang ditanda tangani, ada 17 orang anggota DPRD yang hadir.

Dari 17 jumlah anggota DPRD yang hadir, sudah mencapai kuorum, dari 30 anggota DPRD Soppeng.

"Sahnya rapat paripurna, apabila dihadiri lebih 1/2 jumlah anggota DPRD," ujar Syahruddin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved