Mahasiswa Akper Bulukumba Unjuk Rasa di DPRD, Ini Tuntutannya
Penutupan Akper Bulukumba tersebut berdasarkan peraturan menteri kesehatan yang terbit pada tahun 2012 bahwa pemerintah daerah
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Puluhan Mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Bulukumba berunjuk rasa di halaman parkir kantor DPRD Bulukumba, Selasa (10/4/2018).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut kejelasan legalitas kampusnya pascatidak dikelolah lagi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
Penutupan Akper Bulukumba tersebut berdasarkan peraturan menteri kesehatan yang terbit pada tahun 2012 bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi mengelola perguruan tinggi.
Salahsatu mahasiswa, Hendri menuturkan, bahwa pihaknya meminta DPRD Bulukumba untuk turun tangan menyelesaikan kasus tersebut.
"Dosen sudah mulai malas mengajar. Status kami juga tidak jelas, apalagi saat ini sudah mau masuk lagi pendaftaran mahasiswa baru, kami minta DPRD segera turu tangan," ujarnya.
Legislator PAN, Syamsir Paro, yang menerima aspirasi mahasiswa menyebutkan, untuk menyelesaikan persoalan legalitas kampus Akper tersebut, saat ini tersedia dua pilihan.
Dua pilihan tersebut, kata dia, yakni membentuk yayasan yang menegelola Akper tersebut atau bergabung ke perguruan tinggi lain, seperti ke STIKES Panrita Husada Bulukumba.
"Nanti kami akan sampaikan ini ke Pemkab Bulukumba, mungkin nanti kami akan bentuk Pansus atau rapat dengar pendapat dengan Pemkab," ujar Syamsir Paro.