Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidak Dinas PMPTSP, DPRD Bulukumba Bakal Laporkan Ini ke Pimpinan

Masih ada beberapa hal yang dinilai harus dibenahi, termasuk tim teknis dari beberapa OPD yang tidak mendapat tunjangan.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
firki arisandi/tribunbulukumba.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bulukumba, Senin (9/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Bulukumba, Senin (9/4/2018).

Dalam kunjungannya, Legislator Hanura, Hj Hilmiaty Asip menyebutkan, sidak tersebut untuk melihat secara langsung proses pelayanan perizinan di kantor tersebut.

Sidak tersebut juga dihadiri oleh legislator PAN Hj Nuraedah, legislator Golkar Siti Aminah, dan legislator PBB H Safiuddin.

"Kita ingin melihat secara langsung pelayanan di sini, sekaligus melakukan peninjauan penerapan sistem tunjangan kinerja yang diterapkan di tiga OPD, termasuk PMPTSP," tuturnya.

Baca: AM Sukri Sappewali Serahkan LKPJ Anggaran 2017 ke DPRD Bulukumba

Baca: Maret 2018, Pemkab Barru Luncurkan Layanan Perizinan Berbasis Online

Dalam penerapan sistem tunjangan kinerja, menurut dia, masih ada beberapa hal yang dinilai harus dibenahi, termasuk tim teknis dari beberapa OPD yang tidak mendapat tunjangan.

Padahal, lanjut Hilmi, tim teknis yang ditempatkan ke PMPTSP, memiliki tanggung jawab besar karena bekerja langsung di sektor lapangan.

"Ini akan kami laporkan ke pimpinan, agar dilakukan evaluasi untuk mendapat solusi. Karena kasihan, tim teknis ini mendapat beban kerja tinggi namun tidak mendapat tunjungan," ungkapnya.

Selain itu, tambah Hilmi, hal tersebut jangan sampai menjadi celah agar terjadi pungutan liar (Pungli).

"Ini mendorong untuk menghindari pungli, karena pendapatan tidak berbanding lurus dengan beban kerja," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved