Premium Langka, Disperindag Enrekang Bakal Koordinasi ke Pertamina
Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bahkan mengaku sudah tak menjual premium sejak Juli 2017 lalu.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG-Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium mengalami kelangkaan di Kabupaten Enrekang.
Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bahkan mengaku sudah tak menjual premium sejak Juli 2017 lalu.
Pemerintah daerah (Pemda) Enrekang pun turut resah dengan permasalahan tersebut.
Hanya saja, Pemda Enrekang tak punya kendali terhadap permasalahan kelangkaan premium tersebut.
Menurut Sektetaris Dinas perindutrian dan perdagangan (Disperindag) Enrekang, Muh Tamar Taki, pihaknya tak bisa mencampuri urusan pendistribusian dan penyediaan BBM bersubsidi.
Itu lantaran, adanya Perpres nomor 191 tahun 2014 tentang pengaturan masalah penyediaan dan pendistribusian BBM.
Baca: Sudah 8 Bulan SPBU di Kota Enrekang Tak Jual Premium, Ini Alasannya
"Pemda tidak bisa terlalu jauh mencampuri hal itu, karena itu wewenang dari Pertamina terkait pendistribusiannya," kata Muh Tamar Taki kepada TribunEnrekang.com, Minggu (8/4/2018).
Meski begitu, pihaknya akan berupaya menyampaikan dan berkoordinasi dengan pertamina terkait kelangkaan BBM jenis premium di Enrekang.
"Kita hanya berupaya berkoordinasi dan kenyampaikan ke pertamina, karena bukan kita penentu merekalah yang menentukan distribusinya," ujarnya.
Ia pun berharap, Pertamina bisa memperhatikan ketersediaan premium di Enrekang.
Apalagi, masyarakat Enrekang masih banyak yang membutuhkan BBM bersubsidi.