Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan Bulukumba Desak DPRD Tuntaskan Persoalan Irigasi di Bontotiro

Saling dorong dipicu akibat aksi bakar ban yang hendak dilakukan oleh demonstran dan dihalangi oleh kepolisian.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
firki arisandi/tribunbulukumba.com
Unjuk rasa Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihiasi aksi saling dorong dengan pihak kepolisian, Jumat (6/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Unjuk rasa Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihiasi aksi saling dorong dengan pihak kepolisian, Jumat (6/4/2018).

Saling dorong dipicu akibat aksi bakar ban yang hendak dilakukan oleh demonstran dan dihalangi oleh kepolisian.

Sedianya, aksi tersebut untuk menyikapi pembangunan irigasi yang telah dilakukan oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Bulukumba di Dusun Basokeng, Desa Dwi Tiro, Kecamatan Bonto Tiro, Bulukumba, Sulsel.

Dalam aksi tersebut, demonstran menyampaikan aspirasinya di atas sebuah dump truck berwarna hijau. Aksi tersebut sebagai bentuk protes pembangunan irigasi yang telah dilakukan Dinas PSDA, yang diduga telah merampas lahan warga.

Baca: Pantau Saluran Irigasi, Dinas PSDA Pinrang Temukan Ini

Baca: Irigasi Belum Diresmikan Jebol, 15 Hektar Sawah di Toraja Utara Gagal Panen

Pembangunan irigasi tersebut diduga tanpa konfirmasi ke pemilik lahan, yakni H Syafaruddin (58).

Koordinator Lapangan (Korlap), A Armayudi Syam menuturkan, pihaknya meminta kepada pihak DPRD untuk menyelesaikan persoalan pembangunan irigasi yang telah dilakukan oleh Dinas PSDA.

"Dinas PSDA harus bertanggung jawab sebagai penyedia program, DPRD Bulukumba juga harus menjalankan fungsi kontrol secara maksimal," tuturnya.

Para demonstran diterima oleh Ketua DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki, didampingi Ketua Komisi C Andi Pangerang, anggota komisi B H Akra dan juga Hilmiaty Asip.

Andi Hamzah Pangki menyampaikan bahwa pembangunan irigasi di Dusun Basokeng akan segera ditindaklanjuti dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait.

Selain itu, Komisi C bakal melakukan kroscek langsung ke lahan yang dipermasalahkan oleh masyarakat pada Senin 9 April 2018.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved