Dalam Tiga Bulan, Dinkes Toraja Utara Tangani 28 Kasus DBD
Dinas Kesehatan (Dinkes) Toraja Utara mendapatkan 28 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) ditangani selama Januari-Maret 2018.
Penulis: Risnawati M | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Toraja Utara mendapatkan 28 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) ditangani selama Januari-Maret 2018.
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Toraja Utara, Dian Kristi D. Malino dikantornya, Jumat (6/4/2018).
"Ada 28 kasus DBD yang ditangani selama 3 bulan ini," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) di lapangan, telah diuraikan pada Januari 4 kasus, Februari 14 kasus dan Maret 10 kasus.

Menyikapi laporan kasus DBD yang cenderung meningkat di awal tahun 2018, Dinkes Toraja Utara berusaha melakukan upaya preventif dan kuratif untuk memutuskan mata rantai berkembangnya nyamuk aedes aegypti sebagai pembawa virus dengeu.
"Diantaranya kami melakukan penyuluhan langsung, pencegahan sarang nyamuk ke masyarakat serta foging pada lokasi yang banyak ditemui kasus DBD," tutupnya.
Selain itu, Bidang P2P telah melakukan langkah antisipasi yaitu dengan berkoordinasi dengan Puskesmas di 21 Kecamatan untuk memantau sekaligus memberikan penyuluhan. (*)