Ketua Hanura dan Denny Laporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polisi
Denny mengungkapkan apa yang telah dilakukan Sukmawati sangatlah tidak pantas.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM - Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama.
Laporan itu dilakukan dua pihak sekaligus yakni seorang pengacara bernama Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.
Baca: Profil Sukmawati Soekarnoputri, Mulai Partai Politik Hingga Kontroversi Puisi
Baca: 5 Puisi Balasan Atas Puisi Sukmawati Soekarno Putri, dari Felix Siauw Menohok Banget!
Baca: Lama Dipendam, Akhirnya Farhat Abbas Blak-blakan Alasan Benci Banget dengan Hotman Paris
Laporan itu dilakukan untuk menanggapi puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di JCC Senayan beberapa waktu lalu dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya.
"Saat dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itukan jelas menurut kami enggak bisa disa disandingkan. Lalu nyanyian Ibu Pertiwi lebih indah daripada adzanmu. Kalau bicara begitu dia meremehkan sang kuasa dong," ujar Denny di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Denny mengungkapkan apa yang telah dilakukan Sukmawati sangatlah tidak pantas.
Hal senada juga disampaikan Amron.
"Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," kata Amron.
Saat melapor Denny membawa barang bukti berupa video puisi Sukmawati yang telah menyebar di media sosial.
Ia berharap polisi segera mengusut tuntas kasus itu.
"Tetap proses hukum harus berjalan. Kami maafkan jika beliau meminta maaf. Tapi pada kenyataannya sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari dia, yang ada hanya sebuah klarifikasi," kata Denny.(*)
Baca: Lama Dipendam, Akhirnya Farhat Abbas Blak-blakan Alasan Benci Banget dengan Hotman Paris
Baca: Profil Sukmawati Soekarnoputri, Mulai Partai Politik Hingga Kontroversi Puisi
Baca: 5 Puisi Balasan Atas Puisi Sukmawati Soekarno Putri, dari Felix Siauw Menohok Banget!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan atas Tuduhan Penistaan Agama",