Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kasus First Travel, Hotman Paris Pastikan Syahrini Hadir, Jaksa Ungkap Hal Lain

Hari ini Syahrini terdaftar sebagai salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus First Travel.

Editor: Sakinah Sudin
Syahrini dan Bos First Travel 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang lanjutan terhadap tiga terdakwa kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, berlangsung hari ini, Senin (2/4/2018) pagi.

Penyanyi Syahrini dikabarkan hadir sebagai saksi.

Hari ini Syahrini terdaftar sebagai salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tersangka Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

JPU menjadwalkan pemanggil terhadap dua orang sebagai saksi dipersidangan.

Hotman Paris selaku kuasa kuasa hukum Syahrini mengatakan siap hadir bersama kliennya dalam persidangan bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok pada Senin (2/4/2018).

Hal itu disampaikan Hotman melalui postingan akun istagram miliknya @hotmanparisofficial pada Minggu (1/4/2018).

"Besok (hari ini) jam 9 pagi, Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Nageri Depok," kata Hotman.

"Hotman dan Syahrini akan tampil di Pengadilan Negeri Depok besok hari Senin jam 9 pagi dalam kasus First Travel," tambahnya.

Selain itu, dalam video tersebut, Hotman memastikan kliennya akan memberikan keterangan yang sebenarnya dan sesuai dengan aturan hukum.

"Besok (hari ini) anda akan lihat. Tidak ada yang ditutupi. Dari segi hukum oke," lanjut Hotman.

JPU Belum Mendengar

Sementara itu, JPU Tiazara Lenggogeni belum bisa mestikan apakah pelantun 'sesuatu' itu akan hadir dalam persidangan bos First Travel.

"Kami belum mendengarnya (datang atau tidak). Tapi kalau sudah konfirmasi melalui instagram iya baguslah," kata Tiazara saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/4/2018).

Lebih lanjut, Tiazara berharap Syahrini bisa datang dan bersaksi di persidangan.
Pasalnya, JPU menilai, keterangan Syahrini sangat dibutuhkan dalam persidangan bos First Travel.

"Sangat membantu JPU sekali kalau dia (Syahrini) beneran datang," tambah Tiazara.
Selain Syahrini, kata Tiazara, JPU juga menjadwalkan saksi lain yang berasal dari London, Inggris.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved