Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sambil Nangis, Indri Perawat yang Tangani Setya Novanto Saat Kecelakaan Ceritakan Fakta Sebenarnya

Indri menangis karena mengingat pernah bertindak tidak semestinya terhadap pasien atas nama Setya Novanto.

Editor: Ilham Arsyam
IST/ kolase tribun-timur.com
Fredrich Yunadi dan Setya Novanto 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Indri Astuti, tak kuat menahan tangis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4/2018).

Indri menangis karena mengingat pernah bertindak tidak semestinya terhadap pasien atas nama Setya Novanto.

Suara Indri tiba-tiba mengecil sampai-sampai berhenti beberapa saat ketika menceritakan pengalamannya memasang perban di kepala Setya Novanto.

Ketua majelis hakim kemudian menanyakan hal yang membuatnya bersedih.

"Yang saya lakukan bukan berdasarkan pengetahuan saya.

Menurut saya, dia tidak perlu diperban. Saya tidak mau melakukannya," kata Indri kepada majelis hakim.

Menurut Indri, luka kecil di kepala Novanto sama sekali tidak membutuhkan perban.

Luka tersebut bahkan tidak mengeluarkan darah. Sesuai pengalamannya, luka itu cukup dibersihkan.

Namun, karena atas permintaan Novanto dan izin dari dokter Bimanesh, perban tetap dipasang.

Menurut Indri, Bimanesh meminta agar infus terhadap Setya Novanto hanya ditempelkan saja.

"Dokter Bimanesh katakan pada saya supaya pasang infusnya ditempel saja. Saya enggak tahu, pokoknya ditempel saja," kata Indri kepada majelis hakim.

Majelis hakim sempat menanyakan apa maksud perintah menempel infus yang disampaikan oleh terdakwa.

Menurut Indri, ditempel berarti tidak menusukkan jarum ke tangan pasien atau hanya berpura-pura menggunakan infus.

"Ditempel ya berarti tidak ditusuk. Saya agak kaget, tapi saya berpikir, ah ya sudahlah, saya lanjut rekam jantung pasien saja," kata Indri.

Dibentak Setya Novanto

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved